JuaraNews, Bandung – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti ketimpangan distribusi tenaga pendidik yang masih terjadi di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Majalengka.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung, saat melakukan kunjungan kerja ke Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX di Kabupaten Majalengka, Selasa (4/11/2025).
Menurut Yomanius, pemenuhan tenaga pendidik menjadi kunci penting untuk mewujudkan mutu pendidikan yang berkualitas unggul. Karena itu, ia menekankan bahwa persoalan ini memerlukan perhatian serius dari pemerintah.
Evaluasi Program dan Pembangunan Fisik
Kunjungan Komisi V ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan semester II Tahun Anggaran 2025.
“Kami melakukan evaluasi terhadap sejumlah program, terutama terkait pembangunan ruang kelas baru, unit sekolah baru, maupun rehabilitasi, serta berbagai aspek pendukung lainnya yang berdampak langsung terhadap mutu layanan pendidikan,” ujar Yomanius.
Ia menjelaskan, kunjungan ini merupakan bagian dari agenda kerja Komisi V untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di berbagai wilayah Jawa Barat berjalan efektif dan sesuai ketentuan.
Baca Juga: DPRD Jabar Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Layanan Kesehatan di Daerah
Mencari Solusi di Lapangan
Yomanius berharap Komisi V dapat memperoleh gambaran utuh mengenai pelaksanaan kebijakan pendidikan di daerah. Dari temuan di lapangan, mereka akan memberikan rekomendasi untuk peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan.
“Kami berfokus untuk menyisir berbagai persoalan pendidikan di lapangan. Dan tentunya akan ada solusi dari pihak yang berkaitan secara langsung dalam hal ini dinas,” ucapnya.
Baca Juga: Efisiensi dan Digitalisasi Jadi Fokus Bagian Persidangan DPRD Jabar
Yomanius mengakui bahwa ketersediaan tenaga pendidik sudah menjadi persoalan lama di Jawa Barat, terlebih di wilayah pedalaman. Ia menyebut dua kendala utama: akses dan masalah kesejahteraan guru.
Selain itu, Komisi V juga menyoroti masalah guru yang mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan bidang keahliannya (tidak linear).
“Kami ingin mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai ketersediaan guru yang belum linear dengan mata pelajaran yang diampu. Sebab, selain memfasilitasi kemudahan akses pendidikan, kami juga berkomitmen memastikan kualitasnya sesuai amanat Undang-Undang dan Peraturan Daerah tentang Pendidikan,” pungkas Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat. (dsp)







