banner 500x188

Pansus XI Dorong Optimalisasi Pajak Air Permukaan untuk Perkuat PAD Jabar

Pansus XI DPRD Jawa Barat menegaskan pentingnya penyempurnaan regulasi pajak air permukaan guna menghadirkan kepastian hukum.
Anggota Pansus XI DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady.

JuaraNews, Bogor – Pansus XI DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan pentingnya penyempurnaan regulasi pajak air permukaan guna menghadirkan kepastian hukum sekaligus mendorong peningkatan pendapatan daerah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat.

Anggota Pansus XI DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady, menyampaikan hal tersebut saat Pansus XI menggelar kunjungan kerja dan rapat bersama Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Jawa Barat di Kantor Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Training Centre, Kota Bogor, Rabu (18/2/2026).

Daddy menjelaskan, Pansus XI mengarahkan pembahasan pada penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang penggunaan sumber daya air, khususnya pajak air permukaan. Ia menilai pajak air permukaan memiliki peran strategis dalam meningkatkan PAD.

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Bandung Fokus pada Intensifikasi dan Digitalisasi Pajak

Optimalisasi Pajak Buka Ruang Pembangunan Lebih Luas

“Semakin optimal penerimaan pajak, semakin besar peluang pembangunan yang bisa kita realisasikan. Jika penerimaan rendah, kapasitas pembangunan ikut terbatas,” tegasnya.

Menurut Daddy, peningkatan penerimaan pajak akan mempercepat pembangunan di berbagai sektor. Ia mengingatkan bahwa masyarakat memanfaatkan air permukaan untuk berbagai kebutuhan, sehingga pengelolaannya memerlukan regulasi yang jelas dan adil.

Ia juga mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, termasuk perusahaan air minum. Kolaborasi tersebut, kata dia, penting untuk membangun kesamaan persepsi terkait kewajiban dan kontribusi dalam pengelolaan sumber daya air.

Baca Juga: Denda PBB Dihapus, Warga Diminta Segera Manfaatkan

Daddy menambahkan, regulasi yang komprehensif dan implementatif akan menciptakan tata kelola pemanfaatan air permukaan yang tertib, berkeadilan, serta memberi manfaat maksimal bagi masyarakat Jawa Barat.

“Melalui rapat kerja ini, kami menyerap berbagai masukan dari Perpamsi Jawa Barat agar substansi Perda benar-benar memperhatikan aspek teknis, keberlanjutan lingkungan, serta keseimbangan antara pelayanan publik dan peningkatan pendapatan daerah,” pungkasnya. (dsp)