JuaraNews, Bandung – Tarif listrik kembali menjadi penyumbang inflasi di Jawa Barat. Kembali normalnya tarif listrik pascabayar mengakibatkan April 2025 terjadi inflasi sebesar 1,01 persen secara month to month di Jawa Barat.
Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat, Darwis Sitorus pada rilis Berita Resmi Statistik menginformasikan inflasi tahun ke tahun atau (year on year) sebesar 1,67 persen, sementara secara tahun kalender (year to date) Januari-April 2025 sebesar 1,30 persen.
Menurut kelompok pengeluaran, yang mengalami inflasi tertinggi yaitu kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 6,31 persen dengan andil inflasi sebesar 1,01 persen.
Sementara yang mengalami deflasi tertinggi yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,36 persen dengan andil deflasi sebesar 0,12 persen.
Baca Juga: Pegadaian Jabar Dorong UMKM Lebih Tangguh dan Mandiri
“Komoditas yang menyumbangkan inflasi yaitu tarif listrik sebesar 0,99 persen, emas perhiasan sebesar 0,15 persen, bawang merah dan tomat masing-masing sebesar 0,05 persen,” jelas Darwis, Jumat (2/5/2025).
“Sementara yang menyumbang deflasi yaitu cabai rawit sebesar 0,1 persen, telur ayam ras dan daging ayam ras masing-masing sebesar 0,07 persen, dan bensin sebesar 0,03 persen,” lanjut Darwis.
Angka Inflasi di 10 Kota/Kabupaten
di Jabar
Dari pantauan 10 Kabupaten/Kota di Jawa Barat, seluruhnya mengalami inflasi secara bulanan pada April 2025. Kabupaten Majalengka mengalami inflasi bulanan tertinggi sebesar 1,36 persen, diikuti Kota Depok sebesar 1,20 persen, Kota Sukabumi sebesar 1,13 persen, dan Kota Bogor sebesar 1,07 persen.
Sementara itu Kabupaten Bandung inflasi sebesar 0,87 persen, Kabupaten Subang sebesar 0,74 persen, Kota Bandung sebesar 0,97 persen, Kota Bekasi sebesar 1,04 persen dan Kota Tasikmalaya sebesar 0,89 persen. Yang mengalami inflasi terendah yaitu Kota Cirebon sebesar 0,70 persen. (Bas)