banner 500x188

Gubernur Dedi Mulyadi Minta Mahasiswa Jabar yang Ditahan Imbas Demonstrasi Dibebaskan

Gubernur Dedi Mulyadi Minta Mahasiswa Jabar yang Ditahan Imbas Demonstrasi Dibebaskan
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto:Istimewa)

JuaraNews, Bandung  – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta kepolisian membebaskan mahasiswa yang ditahan imbas aksi demonstrasi di Kota Bandung dan berbagi daerah di Jawa Barat.

Hal ini disampaikannya Dedi Mulyadi usai menghadiri Forum Dialog Terbuka Mahasiswa Jawa Barat di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (3/9/2025).

Baca Juga:Detik-detik Gas Air Mata Polisi Hantam Kampus, Mahasiswa dan Sekuriti Unisba-Unpas Jadi Korban

Menurutnya, Pemprov Jabar akan segera berkoordinasi dengan Polda Jabar dan DPRD untuk membebaskan mahasiswa yang masih ditahan. Langkah ini tidak hanya berlaku untuk yang ditahan di Polda, tetapi juga di seluruh Polsek dan Polres di Jabar.

“Kita mau ke Polda dengan teman-teman DPRD kita, (untuk meminta) anak-anak yang masih ditahan agar segera dibebaskan. Dan termasuk bukan hanya yang di Polda, di seluruh polres dan polres metro di seluruh Provinsi Jawa Barat saya minta anak-anak mahasiswa yang mengalami penahanan untuk segera dibebaskan,” kata Dedi.

Dedi menegaskan, pembebasan ini hanya berlaku bagi mahasiswa yang tidak memenuhi unsur pidana.

“Kalau yang pidana silakan saja teruskan dengan undang-undang pidana. Siapa pun yang memenuhi syarat unsur pidana ya dipersilakan. Tetapi yang tidak memenuhi unsur enggak boleh dipaksakan,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai jumlah mahasiswa yang ditahan, Dedi mengaku belum mengetahui secara pasti. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan data hari ini juga.

“Saya nggak tahu jumlahnya, makanya kita mau cek hari ini,” tandasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung (Unisba) diduga menjadi korban tindakan aparat setelah aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Jabar, Senin (1/9/2025).

Satu orang mhasiswa dikabarkan telah ditahan dan satunya lagi mengalami luka berat akibat dilindas motor Brimob. Adapun dua orang korban ini yaitu Adjie Zhyran Putra Zein dan juga Boby Indrawan.

Mahasiswa Fakultas Hukum Unisba, Ilham Khafian mengatakan, korban Adjie Zhyran ditangkap aparat kepolisian sekitar pukul 22.00 WIB tanpa adanya dasar hukum yang jelas.

Baca Juga:Rektor Unpas Pastikan Kampus Kondusif Pasca Tembakan Gas Air Mata di Sekitar Tamansari

“Penangkapan itu tidak disertai dengan surat perintah maupun pemberitahuan mengenai alasan hukum yang mendasarinya. Hingga saat ini, Adjie

masih ditahan di kantor polisi tanpa kejelasan status hukum,” ujar Ilham, Selasa (2/9/2025). (Bas)