JuaraNews, Bandung – Panitia Khusus (Pansus) XVIII DPRD Provinsi Jawa Barat terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Holding di Jawa Barat.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggali masukan dari tingkat nasional terkait tata kelola holding dan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pendalaman tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja Pansus XVIII DPRD Jawa Barat ke Komisi VI DPR RI di Ruang Rapat Komisi VI, Gedung Nusantara I Lantai 1, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Ratnawati, bersama pimpinan dan anggota Pansus XVIII mengikuti kunjungan tersebut. Pertemuan menjadi ruang untuk bertukar pandangan mengenai penguatan kelembagaan, konsolidasi aset, hingga sinergi antar-entitas usaha.
Baca Juga: Musda VI Demokrat Jabar Digelar 24 Agustus, Pendaftaran Calon Ketua DPD Segera Dibuka
Dalam pembahasan, Pansus XVIII turut menggali informasi mengenai pembentukan Danantara sebagai salah satu referensi dalam memahami konsep pengelolaan dan konsolidasi aset serta badan usaha secara lebih terintegrasi, profesional, dan akuntabel.
Ratnawati mengatakan, berbagai masukan yang diperoleh dalam kunjungan tersebut penting untuk memperkaya pembahasan Ranperda Pembentukan Holding di Jawa Barat. Menurutnya, regulasi yang disusun harus mampu menjadi fondasi bagi pengelolaan BUMD yang sehat sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kunjungan ini menjadi bagian dari proses pendalaman Ranperda tentang Pembentukan Holding di Jawa Barat. Kami ingin memperoleh masukan dan pembelajaran dari tingkat nasional, khususnya mengenai tata kelola holding, pengelolaan BUMD, serta penguatan kelembagaan dan sinergi antar-entitas usaha,” ujarnya.
Ia menambahkan, konsep pengelolaan dan konsolidasi aset yang diterapkan di tingkat nasional dapat menjadi bahan pembelajaran dalam merumuskan skema holding di Jawa Barat.
Baca Juga: Ratnawati Kawal Pembahasan Ranperda Holding Sanggabuana
Namun, penerapannya tetap perlu disesuaikan dengan karakteristik, kebutuhan, serta kondisi BUMD di Jawa Barat. Karena itu, aspek profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas menjadi perhatian penting dalam penyusunan regulasi tersebut.
Dalam kunjungan itu, Pansus XVIII juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi VI DPR RI, khususnya Anggota Komisi VI DPR RI H. Herman Khaeron, yang telah menerima rombongan dan memberikan sejumlah masukan.
Ratnawati berharap hasil kunjungan kerja tersebut dapat memberikan perspektif dan referensi konstruktif bagi Pansus XVIII dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda.
“Harapannya, pembentukan holding di Jawa Barat nantinya dapat menghadirkan tata kelola yang sehat, profesional, transparan, dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Barat,” katanya.
Baca Juga: DPRD Jabar Mulai Bahas Usulan Perubahan Nama Jawa Barat Menjadi Provinsi Sunda
Menurutnya, penguatan BUMD melalui pembentukan holding tidak semata-mata berkaitan dengan konsolidasi perusahaan, tetapi juga harus diarahkan untuk meningkatkan kinerja, daya saing, dan kontribusi badan usaha daerah terhadap pembangunan Jawa Barat.
“Kita terus bekerja, berdiskusi, dan memperkuat Jawa Barat melalui regulasi yang tepat dan tata kelola yang semakin baik,” pungkasnya. (dsp)







