banner 500x188

DPRD Jabar Tinjau Pilkades Hybrid di Indramayu, Efisiensi Biaya Capai 80 Persen

DPRD Provinsi Jawa Barat meninjau langsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Indramayu. 
DPRD Provinsi Jawa Barat saat meninjau langsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Indramayu. (foto: istimewa)

JuaraNews, Bandung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat meninjau langsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Indramayu.

Daerah ini menjadi yang pertama di Jawa Barat yang menerapkan sistem hybrid atau digital dalam proses pemungutan suara.

Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, mengapresiasi langkah inovatif tersebut. Menurutnya, penerapan Pilkades digital merupakan bagian dari agenda Citra Bakti DPRD Jabar, yang bertujuan memastikan pelayanan pemerintahan berjalan lebih efektif dan efisien.

Baca Juga: Tinjau SMAN Rancakalong Pasca Gempa, Komisi V DPRD Jabar Soroti Benteng Roboh dan Laboratorium Komputer

“Sistem ini tetap menjaga asas langsung, umum, bebas, dan rahasia. Namun, efisiensinya luar biasa. Biasanya satu TPS membutuhkan anggaran sekitar Rp25 juta, kini hanya Rp4 juta. Artinya ada penghematan lebih dari 80 persen,” ujar Ono Surono saat kunjungan di Indramayu, Rabu (10/12/2025).

Ia menambahkan, keberhasilan proyek percontohan ini berpotensi menjadi model baru bagi penyelenggaraan Pilkades di seluruh wilayah Jawa Barat.

“Jika hasilnya baik, sistem digital ini bisa diimplementasikan di semua desa pada Pilkades berikutnya. Ini merupakan langkah besar dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan desa,” lanjutnya.

Baca Juga: Penguatan DPRD dan Dua Isu Strategis Jadi Prioritas Rakernas ADPSI 2025

Pemprov Jabar Tes Penerapan Pilkades Elektronik

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, menjelaskan bahwa Pilkades Hybrid di Indramayu merupakan fase awal transformasi digital dalam pemilihan kepala desa.

Ia menekankan bahwa digitalisasi Pilkades tidak sekadar mengganti kertas suara dengan perangkat elektronik, tetapi juga mengubah seluruh proses pemilihan agar lebih cepat, transparan, dan akurat.

“Pemilih tetap datang ke TPS, namun proses memilih dilakukan melalui perangkat elektronik. Begitu warga menekan pilihan, suaranya langsung terekam dan terhitung otomatis dalam sistem,” jelasnya.

Baca Juga: Jabar Bersiap Gelar Pilkades Elektronik, Kades akan Dipilih secara e – Voting

Untuk memastikan kelancaran penerapan sistem baru ini, Pemprov Jabar juga menyiapkan proses sosialisasi dan pelatihan intensif selama dua bulan. Perangkat desa, penyelenggara, hingga masyarakat mendapatkan pendampingan agar cepat beradaptasi.

“Kami melakukan sosialisasi melalui media sosial, pertemuan tatap muka, hingga pelatihan teknis sebanyak empat kali. Hasilnya cukup menggembirakan, masyarakat bisa dengan cepat memahami mekanisme pemilihan digital ini,” tandas Ade Afriandi. (dsp)