banner 500x188

Tekan Dampak Sosial dan HIV, DPRD Jabar Dorong Ranperda Perlindungan Keluarga

Lonjakan kasus HIV serta meningkatnya kekhawatiran terhadap kondisi sosial di Jawa Barat mendorong percepatan pembahasan Ranperda.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah.

JuaraNews, Bandung – Lonjakan kasus HIV serta meningkatnya kekhawatiran terhadap kondisi sosial di Jawa Barat mendorong percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan keluarga.

Ketua Giga Indonesia, Euis Sunarti, mengungkapkan bahwa Jawa Barat menjadi salah satu provinsi dengan jumlah populasi LGBT yang tinggi, mencapai sekitar 302 ribu orang.

Di sisi lain, data Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Jawa Barat menunjukkan tren peningkatan signifikan kasus HIV dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2022 tercatat 8.620 kasus baru, meningkat menjadi 9.710 kasus pada 2023, dan kembali melonjak menjadi 10.405 kasus pada 2024.

Baca Juga: DPRD Jabar Siapkan Ranperda Perlindungan Keluarga, Respons Kekhawatiran Dampak Sosial dan Era Digital

“Kenaikan ini menunjukkan tren yang mengkhawatirkan dan membutuhkan langkah serius, terutama dalam upaya perlindungan keluarga dan generasi muda,” ujarnya Euis Sunarti.

Menanggapi hal tersebut, Siti Muntamah yang mewakili Komisi V DPRD Jawa Barat menyatakan pihaknya tengah menyiapkan Ranperda sebagai langkah preventif.

“Kami ingin memastikan bahwa negara hadir dalam memberikan perlindungan kepada keluarga. Ranperda ini akan dirancang dengan melibatkan berbagai pihak agar substansinya komprehensif dan tidak hanya bersifat normatif,” ungkap Siti Muntamah di Kota Bandung, Senin (4/5/2026)

Baca Juga: Transformasi Digital Melaju Pesat, Transaksi Digital Pegadaian di Jabar Tumbuh Signifikan Sepanjang 2025

Ia menegaskan, regulasi tersebut tidak hanya menyasar isu perilaku seksual, tetapi juga dampak negatif era digital yang dinilai turut memengaruhi kondisi keluarga dan anak-anak.

Audiensi antara DPRD dan Giga Indonesia menjadi salah satu pemicu utama lahirnya inisiatif tersebut. DPRD pun menggandeng sejumlah OPD terkait guna memperkuat kajian berbasis data dan kondisi lapangan.

Ranperda ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret dalam merespons berbagai persoalan sosial yang kian kompleks di Jawa Barat, sekaligus memperkuat sistem perlindungan keluarga secara menyeluruh. (dsp)