JuaraNews, Bandung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Aceng Malki, mengusulkan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dikelola secara mandiri oleh lembaga pendidikan, pondok pesantren, maupun kader Posyandu.
Usulan ini disampaikan menyusul banyaknya kasus keracunan makanan pada pelaksanaan program MBG di sejumlah daerah di Jabar.
“Saya menyarankan MBG dikelola langsung oleh sekolah. Ya, dibuat saja dapur MBG-nya di sekolah atau di kantin sekolah. Dengan begitu, lingkungan sekolah ikut berdaya, dan pihak sekolah lebih tahu kebutuhan siswanya,” ujar Aceng di Bandung, Rabu (22/10/2025).
Baca Juga: DPRD Jabar Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Layanan Kesehatan di Daerah
Menurutnya, pengelolaan MBG di tingkat sekolah akan lebih menjamin keamanan dan kebersihan makanan yang disajikan. Selain itu, sistem ini dinilai lebih efektif karena skala pengelolaannya tidak terlalu besar dan lebih mudah diawasi.
“Kalau bisa, dapurnya tidak sampai ribuan porsi, cukup untuk 500 sampai 1.000 anak per dapur, misalnya di kantin sekolah atau pesantren. Dengan begitu, pengawasannya lebih mudah dan masyarakat sekitar juga bisa ikut berdaya,” tambahnya.
Pengawasan Diperketat
Aceng menilai, lemahnya pengawasan menjadi salah satu penyebab utama munculnya kasus keracunan pada pelaksanaan program MBG. Hasil kunjungan lapangan menunjukkan masih banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak berkoordinasi dengan puskesmas maupun pemerintah daerah setempat.
Baca Juga: DPRD Jabar Desak Langkah Nyata Tekan Gelombang PHK, Dorong Ekonomi Kreatif Jadi Solusi
“SPPG ada yang bahkan tidak diketahui oleh perangkat daerah di wilayahnya. Ini harus dievaluasi dari sisi pengawasan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti rendahnya profesionalitas tenaga pengelola dapur MBG. Banyak tenaga dapur yang belum memiliki kemampuan memasak dalam skala besar, sehingga berdampak pada kualitas dan keamanan makanan.
Selain itu, Aceng mengungkapkan adanya pelanggaran terhadap standar menu bergizi. Beberapa sekolah penerima MBG tidak menyertakan susu dan buah-buahan dalam menu yang seharusnya menjadi komponen wajib program tersebut.
Hanya 17 Dapur Bersertifikat
Dari total 2.131 dapur penyedia MBG di Jawa Barat, hanya 17 dapur yang memiliki Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kondisi ini, kata Aceng, menunjukkan masih lemahnya sistem seleksi dapur yang lebih dipengaruhi oleh faktor koneksi ketimbang kelayakan.
Baca Juga: Komisi II DPRD Jabar Dorong Penguatan SDM dan Fasilitas Balai Mekanisasi Pertanian
“Kalau seleksi dapur masih berdasarkan koneksi, bukan kompetensi, ya wajar kalau muncul masalah di lapangan,” ujarnya.
Terkait usulan agar dana MBG disalurkan langsung kepada orang tua siswa, Aceng menegaskan tidak sepakat. Ia berpendapat, dana sebaiknya tetap dikelola oleh lembaga pendidikan agar kontrol terhadap gizi dan kebersihan makanan bisa terjaga.
“Kalau dana diserahkan ke orang tua, tidak ada jaminan anak-anak akan mendapat makanan bergizi. Lebih baik tetap lewat sekolah, tapi dengan sistem pengawasan yang ketat dan dapur yang memenuhi standar,” pungkasnya. (dsp)







