JuaraNews, Bandung – Gejolak ekonomi, agenda reformasi hukum, hingga jaminan perlindungan hak sipil menjadi persoalan utama yang mengemuka dalam penyampaian aspirasi mahasiswa, aktivis, dan masyarakat kepada DPRD Jawa Barat sepanjang Juni 2026.
Mereka menilai sejumlah kebijakan nasional perlu ditinjau kembali karena berkaitan langsung dengan kondisi sosial, kesejahteraan warga, dan kualitas demokrasi.
Rangkaian tuntutan tersebut mencakup persoalan nilai tukar rupiah, kenaikan harga energi, kemiskinan, pengangguran, pendidikan, kesejahteraan PPPK, pelayanan kesehatan, otonomi daerah, serta pengelolaan lingkungan hidup. Selain itu, perhatian juga diarahkan pada pembaruan sistem hukum, tata kelola aparat negara, kebebasan sipil, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Adapun pokok-pokok aspirasi yang disampaikan meliputi berbagai isu strategis dan nasional,” kata Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa dalam keterangannya di DPRD Jabar, Kamis, (25/6/2026).
Baca Juga: Pemprov Jabar Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Dalam penyampaian aspirasi pada 11 Juni 2026, mahasiswa dan masyarakat membawa sedikitnya 11 isu yang dinilai membutuhkan respons pemerintah pusat. Sebagian besar tuntutan berkaitan dengan tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat di tengah ketidakpastian global.
Massa juga menyoroti perlunya pembenahan regulasi di sektor hukum dan keamanan agar sejalan dengan prinsip demokrasi serta kepastian hukum. Selain itu, efektivitas berbagai program pemerintah menjadi perhatian karena menyangkut langsung kebutuhan publik.
“Krisis nilai tukar Rupiah dan kedaulatan ekonomi nasional serta kenaikan harga energi dan dampaknya terhadap daya beli masyarakat menjadi bagian dari aspirasi yang disampaikan,” ujar Buky.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu kebijakan yang diminta untuk dievaluasi secara menyeluruh. Mahasiswa menilai pelaksanaan program harus mampu menjangkau kelompok sasaran secara lebih tepat dan merata.
Mereka juga turut mengangkat persoalan kemiskinan, pengangguran, akses pendidikan, status PPPK, layanan kesehatan, serta pengelolaan sumber daya alam. Berbagai isu tersebut dipandang membutuhkan langkah korektif agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas.
“Evaluasi pelaksanaan Program MBG termasuk dalam aspirasi yang kami terima,” jelas Buky.
Baca Juga: Aktivis Neni Nur Hayati Alami Doxing, Akun Resmi Pemprov Jabar Diduga Ikut Terlibat
Gelombang aspirasi berikutnya disampaikan pada 22 Juni 2026 oleh erhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Bandung, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). Fokus yang diangkat masih berkisar pada kebijakan ekonomi, reformasi kelembagaan, serta perlindungan hak-hak warga negara.
Salah satu tuntutan yang mengemuka adalah peninjauan kembali kebijakan kenaikan harga BBM yang dinilai berpotensi memperberat beban kelompok berpenghasilan rendah. Selain itu, mahasiswa kembali meminta evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dari sisi pemerataan manfaat dan ketepatan sasaran.
“Evaluasi kebijakan kenaikan harga BBM yang dinilai berpotensi meningkatkan beban ekonomi masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah, menjadi salah satu aspirasi yang kami terima,” kata Buky.
Kelompok mahasiswa juga mendorong peninjauan terhadap sejumlah regulasi yang berkaitan dengan kepolisian dan keterlibatan aparat keamanan dalam ruang sipil. Mereka sekaligus meminta percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset sebagai bagian dari upaya penguatan pemberantasan korupsi.
Selain itu, perhatian diarahkan pada perlindungan HAM, keselamatan aktivis dan jurnalis, serta berbagai persoalan yang berkembang di Papua. Aspirasi lain yang turut disampaikan menyangkut kebebasan beragama dan kemudahan warga dalam menjalankan ibadah sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Penguatan perlindungan HAM, penghentian segala bentuk intimidasi terhadap aktivis dan jurnalis, serta perhatian terhadap berbagai persoalan yang berkembang di Tanah Papua menjadi bagian dari aspirasi tersebut,” ujar Buky.
Baca Juga: Wiji Thukul: Penyair Perlawanan yang Hilang
DPRD Jawa Barat memandang keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan pandangan dan kritik merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Ruang partisipasi publik dinilai harus tetap terjaga agar proses penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara akuntabel dan responsif.
Lembaga legislatif daerah itu juga menyatakan akan terus membuka ruang komunikasi dengan berbagai kelompok masyarakat. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh masukan publik dapat terserap dan menjadi bagian dari fungsi pengawasan maupun representasi.
“DPRD Provinsi Jawa Barat memandang bahwa partisipasi aktif mahasiswa, aktivis, dan masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi,” tutur Buky.
Baca Juga: Fraksi Demokrat Jabar Pastikan Kawal Aspirasi Rakyat
Sebagai tindak lanjut, DPRD Jawa Barat menyampaikan seluruh aspirasi yang diterima kepada DPR RI melalui mekanisme kelembagaan. Penyampaian dilakukan melalui Surat Nomor 1458/DR.01.01/DPRD tertanggal 11 Juni 2026 dan Surat Nomor 1512/PR.01.01/DPRD tertanggal 22 Juni 2026.
Langkah tersebut ditempuh agar berbagai persoalan yang disampaikan mahasiswa, aktivis, dan masyarakat dapat masuk ke dalam pembahasan di tingkat nasional. DPRD berharap berbagai masukan tersebut memperoleh perhatian sesuai ruang lingkup kewenangan DPR RI.
“Sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dalam menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, seluruh aspirasi tersebut telah kami teruskan kepada DPR RI untuk menjadi perhatian dan tindak lanjut sesuai kewenangannya,” pungkas Buky. (dsp)







