free hit counter code Nalar Onar “Bajingan Tolol” - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


    Nalar Onar “Bajingan Tolol”

    Nalar Onar “Bajingan Tolol”

     

    Oleh Dr. WAWAN GUNAWAN 

    Akademisi FISIP Unjani

     

    UNGKAPAN  "bajingan tolol" adalah wujud nalar yang onar. Nalar yang onar adalah bukti pemberangusan terhadap kesantunan. Tidak ada nalar yang presisi. Setiap nalar berada pada dua ekstrim: Kemungkinan dan kecenderungan.

     

    Sebuah argumen berkemungkinan benar atau mungkin salah atau berkecenderungan benar atau cenderung salah. Manusia yang mengaku bahwa argumennya paling benar pasti tidak benar.

     

    Bagaimana mungkin ada argumen "saya mengkritik presiden bukan mengkritik pak Jokowi"? Saat Pak Jokowi menjabat resmi sebagai presiden maka hanya nalar yang onar yang mendikotomikan diksi "presiden" dengan diksi "Jokowi".

     

    Analoginya seperti saya mengkritik gula bukan mengkritik rasa manis dalam gula. Gula dan rasa manis adakah dua hal yang bisa dibedakan tapi tidak bisa dipisahkan. Presiden dan Pak Jokowi sama juga.

     

    Bisa dibedakan tapi tidak bisa dipisahkan sebab pak Jokowi masih resmi dan sah sebagai presiden. Nalar onar yang menyebut "bajingan tolol" kepada presiden adalah fenomena bahwa ada manusia yang mengaku akademisi namun alfa terhadap kesantunan kemanusiaan.

    Saya mau menggunakan argumen yang biasa digunakan Rocky Gerung (RG) bahwa saya tidak benci RG sebagai manusia tapi saya tidak sepakat dengan nalar onarnya itu. Walaupun saya tahu bahwa nalar RG dan RG sebagai manusia hanya bisa dibedakan tapi tidak bisa dipisahkan.**

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Terkait


    Berita Lainnya


    Daddy: Patahkan Mitos Gerindra Jabar Jadi Pemenang
    LKPJ Jabar 2023: Prestasi dan Masa Transisi
    Membangun Literasi bagi Gen Z
    Hejo Tapi Teu Ngejo
    • Hejo Tapi Teu Ngejo

      PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Selengkapnya..

      • 19 Maret 2024
    Pemilu dan Pewarisan Budaya

    Editorial



      Klasemen Liga Dunia

      Tim M Point
      1. Liverpool 28 64
      2. Arsenal 28 64
      3. Manchester City 28 63
      4. Aston Villa 29 56
      Tampilkan Detail

      Klasemen Liga Indonesia

      Tim M Point
      1 Borneo FC 34 70
      2 Persib Bandung 34 62
      3 Bali United 34 58