free hit counter code Asyik, Tarif Ongkos Ojek Online Batal Naik - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


    Asyik, Tarif Ongkos Ojek Online Batal Naik

    Asyik, Tarif Ongkos Ojek Online Batal Naik

    • Senin, 29 Agustus 2022 | 14:20:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Jakarta - Tarif ongkos ojek online batal naik. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk menunda kenaikan tarif tersebut. Sebelumnya, penerapan aturan terbaru terkait tarif ojol direncanakan berlaku mulai hari ini, Senin (29/8/2022).

     

    Adapun ketentuan kenaikan tarif ojol ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.


    Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengatakan, keputusan penundaan tersebut mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di masyaraka “Selain itu, penundaan itu dibutuhkan untuk mendapatkan lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan, sekaligus melakukan kajian ulang agar didapat hasil yang terbaik," ujar Adita, Minggu (28/8/2022).

     

    Menurut Adita, Kementerian Perhubungan masih terus berkoordinasi, dan menjaring masukan dari para pemangku kepentingan, termasuk pakar transportasi mengenai tarif ojek online.

     

    "Kemenhub juga akan segera menyampaikan ke masyarakat jika telah diambil keputusan terkait rencana kenaikan tarif ojol ini," tandasnya. (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Wasapada, Peredaran Uang Palsu Pasca Lebaran
    Pengguna KAI Comummter Naik 7% Selama Lebaran 2024
    Cerita Pegawai PLN Tak Mudik Demi Amankan Listrik
    Dirut PLN Lakukan Inspeksi SPKLU Jalur Mudik
    Layanan Operasional Terbatas & Weekend Banking

    Editorial



      sponsored links