free hit counter code Jabar Migran Service Center Diluncurkan, Pekerja Migran Lebih Terlayani dan Terlindungi - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


    Jabar Migran Service Center Diluncurkan, Pekerja Migran Lebih Terlayani dan Terlindungi
    (humas pemprov jabar) Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat meluncurkan JSMC di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Selasa (21/12/2021).

    Jabar Migran Service Center Diluncurkan, Pekerja Migran Lebih Terlayani dan Terlindungi

    • Selasa, 21 Desember 2021 | 23:23:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung – Gubernur Jabar Ridwan Kamil meluncurkan sistem aplikasi informasi lowongan pekerjaan global dan navigasi para migran bernama JMSC atau Jabar Migran Service Center di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Selasa (21/12/2021).

     

    Selain lowongan kerja di luar negeri, JMSC juga berisi informasi pelatihan tenaga kerja, kepengurusan paspor, hingga layanan pengaduan bagi para pekerja migran yang sudah mulai bekerja di luar negeri.

     

    "Ini adalah inovasi agar warga Jabar dapat info lowongan kerja di dunia global dan layanan lainnya. Semua ada di aplikasi JMSC. Mudah-mudahan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh pencari kerja," ujar Ridwan Kamil.

     

    Menurut Kang Emil, saat ini tak sedikit informasi lowongan kerja tersiar dari mulut ke mulut. Termasuk permasalahan yang dialami pekerja migran di luar negeri. Dengan aplikasi JMSC akan ketahuan kebutuhan tenaga kerja di berbagai negara dan perlindungan bagi pekerja migran.

     

    "Selama ini proses komunikasi informasi pekerjaan dari mulut ke mulut, termasuk komplain yang tidak sistematis," katanya.

     

    Untuk itu, Emil meminta aplikasi JMSC gencar disosialisasikan hingga ke tingkat RW agar terjadi perluasan kesempatan kerja. Termasuk penting agar diketahui para duta besar RI yang di negara tempat bertugasnya ada pekerja migran asal Jabar.

     

    "Agar pekerja migran bisa terdeteksi (oleh duta besar) sehingga kalau mereka ada kesulitan bisa langsung ditolong (oleh duta besar) dan tidak terlantar," tutur Emil.

     

    Menurut Emil, bekerja bisa di mana pun tidak harus terhalang batas negara. Ia pun dulunya adalah pekerja migran selama 7 tahun di Amerika dan Hong Kong. Namun di era industri 4.0 saat ini, calon pekerja migran dituntut untuk menguasai skil digital. Emil menyebut, dalam 20 tahun dari sekarang akan hadir 100 juta lapangan pekerjaan baru yang mayoritas di bidang teknologi informasi.

     

    "Kebutuhan tenaga kerja sekarang banyak di bidang 4.0 seperti web developer, web designer, data grafik dan lainnya. Walaupun masih ada juga kebutuhan untuk care giver, nurse dan house keeper," ungkap Emil.

     

    Hingga saat ini pekerja migran asal Jabar masih di dominasi warga Indramayu, Cirebon, Subang, Karawang, dan Cianjur. Adapun jumlah angkatan kerja di Jabar angkanya mencapai 24,7 juta. Namun 91 persen di antaranya sudah terserap. Dengan aplikasi JMSC, Emil berharap 9 persen dari sisa angkatan kerja dapat segera terserap. "9 persennya semoga segera terserap," harapnya.

     

    Jumlah pekerja migram tiap angkatan diketahui menurun selama hampir dua tahun pandemi Covid-19. Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Rachmat Taufik Garsadi, sebelum pandemi Jabar mengirim 50 ribuan pekerja migran sebagai penyumbang devisa negara, selama pandemi hanya 15 ribuan.

     

    "Tiap tahun rata-rata pekerja migran Indonesia asal Jawa Barat sebanyak 57.000 orang. Selama pandemi mulai 2020 Jabar hanya mengirim 15 ribuan pekerja migran saja," beber Taufik.

     

    Data-data seperti ini, kata Taufik, dapat diakses dengan mudah oleh semua pemangku kepentingan dalam aplikasi JMSC, untuk kemudian dianalisis dan disinergikan dengan data-data lain untuk navigasi dan perlindungan pekerja migran.

     

    Taufik menjelaskan, perlindungan pekerja migran Indonesia merupakan amanat UU No 18/2017 dan Perda Jabar No 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia asal daerah Provinsi Jawa Barat. Kedua aturan ini mewajibkan pemerintah daerah membentuk layanan terpadu satu atap yang dalam hal ini diwujudkan Pemprov Jabar dalam aplikasi JMSC.

     

    Taufik mengatakan ada beberapa kegiatan yang sedang dan akan dilaksanakan untuk mengembangkan JSMC lebih lanjut, di antaranya telah terumuskan skema dan proses bisnis JSMC.  "Yang bersamaan dengan proses perumusan 'business plan' ini, juga telah terselenggara sosialisasi JMSC ke berbagai perangkat daerah, perusahaan, dan organisasi," kata dia. (*)

    jn

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Wasapada, Peredaran Uang Palsu Pasca Lebaran
    Pengguna KAI Comummter Naik 7% Selama Lebaran 2024
    Cerita Pegawai PLN Tak Mudik Demi Amankan Listrik
    Dirut PLN Lakukan Inspeksi SPKLU Jalur Mudik
    Layanan Operasional Terbatas & Weekend Banking

    Editorial



      sponsored links