DRAMATIS: Ukir Sejarah Indonesia Masuk Semifinal
- 26 April 2024 | 04:15:00 WIB
TIMNAS Indonesia U-23 untuk kali pertama lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah mengalahkan 11-10 Korsel lewat adu penalti.
TIMNAS Indonesia U-23 untuk kali pertama lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah mengalahkan 11-10 Korsel lewat adu penalti.
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Jakarta - Pemerintah kembali mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 3 tahun 2021.
Bantuan Presiden (Banpres) Produktif ini dilakukan sebagai upaya mengatasi dampak dari pandemi Covid-19 terhadap keberlangsungan UMKM.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, jumlah dana yang diberikan dalam program BPUM 2021 ini mencapai Rp1,2 juta atau berkurang setengah dibanding tahun lalu, sebesar Rp2,4 juta. Penerima manfaat yang ditargetkan tahun ini sejumlah 12,8 juta penerima.
Daftar penerima BLT ini bisa dilihat dengan mengakses laman e-form BRI UMKM 2021 Tahap 3 (eform.bri.co.id/bpum).
"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp1,2 juta bukan Rp2,4 juta," kata Teten dalam keterangannya, Minggu (18/7/2021).
Tahun ini, pemerintah juga menambah lembaga penyaluran BLT UMKM, dari yang sebelumnya hanya melalui BNI dan BRI, kini pencairan dana BLT UMKM bisa dilakukan di Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Pos Indonesia.
Di sisi lain pemerintah mengurangi lembaga pengusul BPUM 2021 dari yang sebelumnya 5 lembaga, kini menjadi 1, membidangi koperasi dan UMKM di kabupaten/kota.
Baca Juga: Kena Dampak PPKM Darurat? Simak Ini Bantuan Sosial yang Bakal Diterima Masyarakat
Untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendapatkan dana BPUM, bisa dengan mengakses laman e-form BRI UMKM 2021 Tahap 3 di eform.bri.co.id/bpum. Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum, lalu isi nomor KTP, masukkan kode verifikasi, dan klik proses inquiry
Akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidakSyarat mendapatkan BPUM eform BRI tahap 3
Daftar BPUM 2021
Jika belum terdaftar sebagai penerima BPUM 2021, pelaku UMKM bisa mendaftar dengan mengusulkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.
Data dan dokumen yang harus disiapkan sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik
- Nomor kartu keluarga
- Nama lengkap
- Alamat sesuai KTP
- Bidang usaha
- Nomor telepon
Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan untuk menerima BPUM tahun 2021 yakni:
* Belum pernah menerima dana BPUM
* Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya
* Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR
* Warga Negara Indonesia
* Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
* Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
* Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.
Pendaftaran program BPUM 2021 akan berakhir pada 31 Agustus 2021. Apabila sudah terdaftar di gelombang penerima lewat eform BRI tahap 3 (e-form BRI UMKM 2021 Tahap 3), maka segera cek di laman eform.bri.co.id/bpum. (*)
jn
0 KomentarPERLU tetap waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama pada periode pasca Lebaran seperti Selengkapnya..
MASA angkutan Lebaran 2024 yang KAI Commuter tetapkan selama 22 hari sejak H-10 (31 Maret) s.d H+10 (21 April) telah berakhir. Selengkapnya..
HIRUK pikuk dan berbagai keriuhan melakukan perjalanan mudik tak bisa dirasakan oleh semua orang, salah satunya Agus Selengkapnya..
DIRUT PLN Darmawan Prasodjo memastikan kesiapan layanan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang sudah beroperasi penuh di seluruh Selengkapnya..
BANK bjb memastikan kelancaran layanan perbankan bagi masyarakat yang akan merayakan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
MASA angkutan Lebaran 2024 yang KAI Commuter tetapkan selama 22 hari sejak H-10 (31 Maret) s.d H+10 (21 April) telah berakhir.