free hit counter code Tahun 2020, BPJS Ketenagakerjaan Jabar Telah Bayarkan Klaim Sebesar Rp 5 Triliun - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Tahun 2020, BPJS Ketenagakerjaan Jabar Telah Bayarkan Klaim Sebesar Rp 5 Triliun
    Asisten Deputi Wilayah Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat Rita Damayati

    Tahun 2020, BPJS Ketenagakerjaan Jabar Telah Bayarkan Klaim Sebesar Rp 5 Triliun

    • Kamis, 28 Januari 2021 | 20:06:00 WIB
    • 0 Komentar

     

     

    JuaraNews, Bandung – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jawa Barat mengaku telah membayarkan klaim lebih dari Rp 5 triliun pada tahun 2020. Nilai itu diberikan untuk 478 ribu klaim yang diajukan kepada BPJS Jawa Barat.

     

    Demikiaun diungkapkan Asisten Deputi Wilayah Bidang Pelayanan Rita Damayati kepada wartawan di sela-sela Pelantikan dan Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Jawa Barat di Hotel Horison, Bandung, Rabu (27/1/2021).

     

    Menurut Rita, dana untuk membayar klaim yang ada di BPJS bersifat liquid dan siap dicairkan kapan pun. Ia menambahkan, dari klaim yang diberikan itu, sebesar Rp 280 miliar diberikan untuk klaimn jaminan kecelakaan kerja. Sedangkan untuk kematian, katanya, diberikan sebesar Rp 205 dengan jumlah kasus sebanyak 3.648 klaim. Sedangkan untuk program pensiun sebanyak Rp 78 miliar untuk 1.000 lebih kasus.

     

    Rita menambahkan, Kabupaten Bekasi dan Karawang merupakan daerah yang paling banyak mengajukan klaim. Dua daerah tersebut, katanya, memang daerah industri sehingga banyak kasus klaim yang diajukan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

     

    Rita juga mengatakan, saat ini kepesertaan BPJS Ketenagaan kerjaan baru diikuti sebanyak 10 persen dari buruh formal ataupun buruh informal. Rita mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam kepesertaan BPJS ini karena memberikan manfaat yang besar. “Dan padahal iurannya pun cukup ringan, hanya Rp 16.800 per bulan per buruh, namun terkadang angka itu terasa berat,” kata Rita.

     

    Ia juga mengajak pengusaha untuk mengikutsertakan keanggotaan BPJS bagi karyawannya. Pengusaha, katanya, perlu mendorong keikutsertaan buruh atau pekerjanya untuk mendapatkan manfaat. “Kita tak mengharapkan adanya kecelakaan kerja, namun keikutsertaan BPJS ini memberi manfaat bagi perusahaan dan karyawan itu sendiri,” katanya. (*)

    Oleh: ude gunadi / ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bank bjb Perkuat Sinergitas dengan TNI AL
    PLN Galang Kolaborasi Wujudkan Transisi Energi
    Italia Tawarkan Mesin saat Tekstil sedang Lesu
    SBN Ritel  ST013 dengan Imbal Hasil Hingga 6.50%
    bank bjb Dukung Ekonomi Desa

    Editorial



      sponsored links