JuaraNews - Kejutan awal tahun 2021 terjadi di tim bulutangkis Indonesia setelah BWF merilis delapan pebulutangkis merah putih terlibat kasus match fixing.
Kedelapan pebulutangkis Indonesia tersebut adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadilla Afni, Aditiya Dwiantoro dan Agripinna Prima Rahmanto Putra.
Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) memastikan kedelapan atlet yang sempat dituding Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) dalam tindakan pengaturan skor, bukan anggota Pelatnas Cipayung.
"Bisa dipastikan, delapan pebulu tangkis yang dihukum BWF tersebut bukan atlet penghuni Pelatnas PBSI di Cipayung, Jakarta Timur," kata Kepala Bidang Humas dan Media PP PBSI Broto Happy.
"PBSI mengutuk perbuatan tercela tersebut yang telah mencederai nilai-nilai luhur olahraga yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap atlet, seperti sportivitas, fair play, menghormati, jujur, dan adil," tegas Broto Happy.
Bahkan, Wakil Sekjen PP PBSI, Edi Sukarno yang menilai delapan pebulutangkis yang disebut terlibat match fixing bukan pemain bagus dan saat ini tidak pernah main lagi di kejuaraan-kejuaraan yang digelar PBSI maupun BWF (Badminton World Federation).
"Anak 8 ini prospeknya juga tidak bagus, makanya juga mau diatur main begitu. Dan memang sejak kejadian di Malaysia itu semua anak-anak itu tidak pernah main lagi di kejuaraan-kejuaraan PSBI dan BWF. Karena tidak mungkin bisa ikut main," ujar Edi.(*)
Oleh: arfan sauki / fan
0 Komentar