Ini Perkiraan UMK 2025 di Jabar Setelah Naik 6,5%
- 9 Desember 2024 | 12:34:00 WIB
SEGINI UMK Jawa Barat 2025 jika mengacu kenaikan upah minimum nasional 6,5 persen.
SEGINI UMK Jawa Barat 2025 jika mengacu kenaikan upah minimum nasional 6,5 persen.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
PERJALANAN panjang upaya lapisan masyarakat Sukabumi di wilayah utara terkait harapan dan ke inginan untuk mekarnya Kabupaten Sukabumi mulai mendapat titik terang.
Puluhan tahun berlalu dari masa ke masa entah sudah berapa ganti bupati dan anggota DPRD Sukabumi dan berapa kali Gubernur dan anggota DPRD Jabar silih berganti, perjalanan Kabupaten Sukabumi Utara seolah berjalan di tempat.
Sebelas tahun yang lalu tepat 30 Agustus 2009 Paripurna Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara, diketuk palu sebagai bentuk persetujuan antara Executive dan legislative di Tingkat Provinsi, Kabupaten Sukabumi Utara dan wilayah lainnya sebagai Daerah Otonomi Baru (CDOB) namun kenyataannya Sukabumi belum terwujud dimekarkan.
Namun demikian para aktivis, penggiat, dan pemerhati pemekaran terus tanpa lelah berikhitiar ke berbagai tingkatan pengambil kebijakan agar pemekaran segera terwujud hingga akhirnya Sukabumi Utara dan wilayah lainnya masuk dalam unpres sebagai daerah yang akan menjadi daerah prioritas untuk dimekarkan.
Sampai dengan turunnya peraturan baru untuk segera dilakukan perubahan Revisi kaitan administrative dan lainnya untuk segera dipenuhi dari mulai evaluasi kajian terkait jumlah kecamatan, letak pusat pemerintahan dan lain-lain.
Sampai akhirnya tahun 2020 ini keluar keputusan baru terkait pemekaran wilayah di Jawa Barat melalui Rapat Paripurna yang di Laksanakan dan di hadiri Pihak Executive (Gubernur Jabar) bersama sama DPRD Jabar yang meliputi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Bogor Barat, dan Garut Selatan
Keptusan Paripurna tanggal 4 Desember 2020 sebenarnya tidak jauh beda dengan Paripurna tanggal 30 Agustus 2009, hanya sedikit bedanya dulu keptusan paripurna persetujuan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang terbaru keputusan Paripurna persetujuan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).
Apapun keputusan nya tentu berharap pemekaran wilayah di Jawa Barat Khusus nya Sukabumi Utara dan wilayah lain nya harus Segera terwujud mengingat Letak dan Wilayah Kabupaten sukabumi sangat luas bahkan masuk salah satu Kabupaten Terluas di Jawa dan Bali oleh sebab itulah Pemekaran Kabupaten Sukabumi adalah KEBUTUHAN ,
Provinsi Jawa Barat sangat luas dengan penduduk yang sangat banyak kurang lebih sudah mendekati 50 jt orang kalau kita bandingkan dengan provinsi lain seperti Jatim dgn penduduk dan luasan tidak jauh beda dengan Jawa Barat kabupaten plus kota nya ada 38 dan Jateng yang lebih sedikit jumlah penduduk dan luas wilayah nya kabupaten plus kota nya ada 35 sementara Jawa Barat hanya ada 27 kabupaten plus kotanya.
Kalau melihat ini tentu sangat jauh sekali perbedaan nya apalagi kalau kita bicara DAK / DAU tentu Jawa Barat sangat jauh berbeda dengan dua provinsi ( Jateng dan Jatim ) , jadi sesungguh nya kalau melihat peta seperti ini pemekaran Wilayah di Jawa Barat sangat penting tuk segera di Wujud kan , oleh sebab itu Harapan besar masyarakat daerah yang akan di mekar kan Segera Terwujud karena Pemekaran Di Jawa Barat adalah kebutuhan.
Penulis:
Ujang Fahpulwaton (UF)
Direktur Executive UF Center
bas
0 KomentarRENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka Selengkapnya..
SETELAH letih bergelut dengan hitungan jarak, zonasi, prestasi dan bertarung merebut bangku sekolah, orang tua siswa kini sudah boleh menghirup nafas Selengkapnya..
JIKA ada orang yang mengatakan bahwa keajaiban dunia hanya 7, orang itu telah melakukan kebohongan publik. Bantah dia dengan menceritakan beberapa Selengkapnya..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin melanjutkan pelaksanaan APBD Jabar Tahun 2023 dengan ekstra Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
Tim | M | Point | ||
---|---|---|---|---|
1. | Liverpool | 7 | 18 | |
2. | Manchester City | 7 | 17 | |
3. | Arsenal | 7 | 17 | |
4. | Chelsea | 7 | 14 | |
Tampilkan Detail |
Tim | M | Point | ||
---|---|---|---|---|
1 | Persebaya Surabaya | 13 | 30 | |
2 | Persija Jakarta | 13 | 24 | |
3 | Persib Bandung | 11 | 23 |