DRAMATIS: Ukir Sejarah Indonesia Masuk Semifinal
- 26 April 2024 | 04:15:00 WIB
TIMNAS Indonesia U-23 untuk kali pertama lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah mengalahkan 11-10 Korsel lewat adu penalti.
TIMNAS Indonesia U-23 untuk kali pertama lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah mengalahkan 11-10 Korsel lewat adu penalti.
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Bandung – Konflik di tubuh kadin Jabar rupanya belum selesai. Meskipun telah dilantik, Pengurus Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Jawa Barat di bawah kepemimpinan Cucu Sutara belum bisa ngantor di Graha Kadin, Jalan Sukabumi Kota Bandung.
Ketua Kadin Jabar Tatan Pria Sujana yang telah dipecat beserta jajarannya masih menguasai Gedung Kadin. Mereka merasa persoalan belum inkrah karena kasusnya sedang ditangani Pengadilan Negeri Bandung.
“Dia masih merasa ketua Kadin Jabar karena menunggu putusan Pengasilan Negeri Bandung. Padahal Kadin pusat telah memecat Tatan Pri Sujana. Bahkan yang bersangkutan sekarang tak punya KTA (Kartu Tanda Anggota),” kata salah seorang pengurus Kadin Jabar kubu Cucu Sutara kepada wartawan melalui sambungan whatsapp, Jumat (13/11/2020).
Sementara itu, salah satu pengurus Kadin Jabar kubu Tatan menyebutkan Gedung Kadin tak diperkenankan dulu untuk berkantor untuk kedua kubu. Hal itu diberlakukan sampai kasus Tantan Pria Sujana ada keputusan di Pengadilan Negeri Bandung.
“Keduanyatak boleh ngantor. Begitu kabar di internal yang saya dapat,” kata sumber itu, yang tak mau disebut namanya.
Kasus Kadin bermula dari hasil Musorprov luar biasa yang memutuskan Cucu Sutara sebagai Ketua Kadin menggantikan Tatan Pria Sujana. Tatan dianggap telah menyelewengkan dana hibah untuk perjalanan ke luar negeri sebesar Rp 1,7 miliar. Tatan juga dilaporkan atas tuduhan melakukan penggelapan atas uang hibah tersebut ke polisi.
Kini kasus Tatan tengah ditangani Kejati Jawa Barat. Cucu juga telah memberi kesaksian kepada Kejati Jabar. Kubu Cucu telah dilantik oleh Ketua Kadin pusat Rosan P Rosani, Oktober 2020 lalu. Namun Cucu belum bisa berkantor di Gedung Graha Kadin karena masih dikuasi kubu Tatan Pria Sujana.
Kubu Cucu kemudian melaporkan kepada polisi atas penguasaan gedung Graha Kadin tersebut. (*)
ude
0 KomentarPERLU tetap waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama pada periode pasca Lebaran seperti Selengkapnya..
MASA angkutan Lebaran 2024 yang KAI Commuter tetapkan selama 22 hari sejak H-10 (31 Maret) s.d H+10 (21 April) telah berakhir. Selengkapnya..
HIRUK pikuk dan berbagai keriuhan melakukan perjalanan mudik tak bisa dirasakan oleh semua orang, salah satunya Agus Selengkapnya..
DIRUT PLN Darmawan Prasodjo memastikan kesiapan layanan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang sudah beroperasi penuh di seluruh Selengkapnya..
BANK bjb memastikan kelancaran layanan perbankan bagi masyarakat yang akan merayakan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
MASA angkutan Lebaran 2024 yang KAI Commuter tetapkan selama 22 hari sejak H-10 (31 Maret) s.d H+10 (21 April) telah berakhir.