banner 500x188

A Yamin Tegaskan Pentingnya Pemetaan Khusus Kawasan Konservasi Lingkungan

Anggota DPRD Jabar A Yamin mendukung penuh Pemprov Jabar yang menetapkan wilayah Sukabumi sebagai kawasan konservasi lingkungan.
Anggota DPRD Jabar A Yamin mendukung penuh Pemprov Jabar yang menetapkan wilayah Sukabumi sebagai kawasan konservasi lingkungan. (foto: istimewa)

JuaraNews, Bandung – Anggota DPRD Jabar A Yamin mendukung penuh Pemprov Jabar yang menetapkan wilayah Sukabumi sebagai kawasan konservasi lingkungan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jabar.

Penetapan kawasan konservasi di wilayah Kabupaten dan Kota Sukabumi tersebut bertujuan menjaga ekosistem hulu di tengah laju pertumbuhan investasi yang semakin cepat. Kawasan konservasi lingkungan tersebut menguatkan perannya dalam perlindungan ekosistem. Kawasan ini mencakup konservasi penyu di Pantai Pangumbahan, wilayah konservasi perairan, serta pelestarian hutan di kaki Gunung Gede-Pangrango.

Baca JugaA Yamin Dorong Pelestarian Seni Budaya Sunda di Tengah Perkembangan Zaman Modern

Poin-poin penting terkait konservasi di Sukabumi tersebut, antara lain Konservasi Pesisir dan Laut, yakni Pantai Pangumbahan di Kabupaten Sukabumi dikelola sebagai kawasan konservasi penyu, berdekatan dengan SM Cikepuh. Lalu Kawasan Lindung Kota, yakni RTRW Kota Sukabumi 2009-2029 menetapkan area lindung seluas 359 Ha (7,48%), yang fokus pada sempadan sungai dan hutan kota.

Selanjutnya Konservasi Geografis, yakni posisi Kota Sukabumi yang berada di kaki Gunung Gede dan Pangrango menempatkannya sebagai wilayah penting dalam penyangga ekosistem pegunungan. Pengelolaan konservasi ini melibatkan pemerintah pusat dan provinsi, terutama untuk wilayah perairan hingga 12 mil laut.

Baca JugaKomisi V DPRD Jabar Minta Pemerintah Serius Perhatikan Sektor Sosial dan Keagamaan

Yamin menilai langkah tersebut sebagai bagian penting dalam menjaga keseimbangan alam di tengah pembangunan yang terus berlangsung. “Saya punya pengalaman soal tata ruang sejak dari tingkat kabupaten. Memang harus ada wilayah yang dipetakan khusus sebagai kawasan konservasi, kawasan ekonomi khusus, maupun kawasan industri. Semuanya harus tertata dengan baik,” ujar A Yamin.

Ia pun menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam perencanaan tata ruang. “Provinsi adalah perpanjangan tangan dari pusat, dan tentu tetap harus mempertimbangkan perencanaan di tingkat daerah,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar V Kota/Kabupaten Sukabumi itu.

Baca JugaA Yamin: Konsolidasi Internal Partai Perkuat Branding Anggota Dewan di Masyarakat

Yamin menegaskan bahwa penetapan Sukabumi sebagai kawasan konservasi merupakan langkah yang sangat tepat. “Kawasan konservasi harus dipertahankan. Itu sangat penting untuk menyeimbangkan alam,” pungkasnya. (den)