JuaraNews, Sukabumi – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, A Yamin memastikan polemik pengelolaan masjid di lingkungan SMA Negeri 3 Sukabumi diselesaikan dengan nota kesepahaman (MOU).
Legislator Partai Demokrat ini mengatakan langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kondusivitas pengelolaan masjid.
Baca Juga: A Yamin Kawal Penyusunan Aturan Pengelolaan Masjid SMA Negeri 3 Sukabumi
“Ada sedikit gejolak yang harus kita sama-sama cari solusinya, dan alhamdulillah sudah disepakati akan dibuatkan MOU atau aturan terkait kerja sama pengelolaan masjid yang berada di SMA Negeri 3 Kota Sukabumi ini,” kata A Yamin usai kunjungan kerja ke SMA Negeri 3 Kota Sukabumi, Selasa (19/5/2026) lalu.
Menurutnya, Pemprov Jawa Barat nantinya akan menjalin kerja sama dengan masyarakat setempat serta pihak sekolah dalam pengelolaan masjid tersebut. Penyusunan MOU juga akan disesuaikan dengan regulasi pengelolaan masjid dan aturan pengelolaan SMA/SMK di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
Baca Juga: A Yamin Dorong Penguatan Fungsi Pengawasan terhadap Pelaksanaan APBD
“Alhamdulillah sudah siap, tidak ada kesulitan. Setelah ini diharapkan tidak ada masalah dalam pengelolaan masjid, semakin tertib dan kondusif,” ujarnya.
Anggota DPRD Jabar dapil Kota dan Kabupaten Sukabumi ini berharap keberadaan aturan resmi tersebut dapat mencegah munculnya pihak-pihak luar yang memiliki kepentingan tertentu dalam pengelolaan masjid di lingkungan sekolah. (*)







