JuaraNews, Sukabumi – Komisi V DPRD Jawa Barat akan mengawal proses pembuatan landasan hukum atau nota kesepahaman (MOU) kerja sama pengelolaan masjid yang berlokasi di dalam lahan SMA Negeri 3 Kota Sukabumi.
Menurut Anggota Komisi V DPRD Jabar, A Yamin hal ini penting agar ada kepastian siapa yang akan mengelola masjid tersebut termasuk menghindari pihak-pihak luar yang punya tujuan tidak baik.
Baca Juga: A Yamin Dorong Penguatan Fungsi Pengawasan terhadap Pelaksanaan APBD
“Ada sedikit gejolak yang harus kita sama-sama cari solusinya, dan alhamdulilah sudah disepakati akan dibuatkan MOU atau aturan terkait kerja sama pengelolaan masjid yang berada di SMA Negeri 3 Kota Sukabumi ini,” kata A Yamin usai kunjungan kerja ke SMA Negeri 3 Kota Sukabumi, Selasa, (19/5/2026).
Nantinya lanjut A Yamin, pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membuat MOU dengan masyarakat setempat termasuk SMA Negeri 3 Kota Sukabumi terkait pengelolaan masjid tersebut. Ada dua dokumen terkait pengelolaan masjid yang ada di SMA Negeri 3 Kota Sukabumi ini yang harus sesuai dengan aturan pengelolaan masjid dan soal pengelolaan SMA dan SMK.
Baca Juga: Ibis Bandung Pasteur Hadirkan Paket ‘Bandung Mountain Gateway’ dengan View Gunung Tangkuban Perahu
“Alhamdulilah sudah siap tidak ada kesulitan, dan setelah ini diharapkan tidak ada masalah dalam pengelolaan masjid, semakin tertib, kondusif,” harapnya. (*)







