JuaraNews, Bandung – Pemerintah Kota Bandung (Pemkot) siap menyediakan lahan seluas 2 hektar untuk mendukung pembangunan Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengungkapkan pemerintah sebenarnya meminta Pemkot Bandung menyediakan lahan seluas 5 hektar untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Akan kondisi geografis dan keterbatasan lahan di wilayah perkotaan membuat permintaan itu sulit dipenuhi.
“Kita diminta untuk menghibahkan 5 hektar untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Tidak ada 5 hektar mah. Kita adanya maksimum 2 hektar,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (21/4/2025).
Baca Juga: https://juaranews.com/farhan-pastikan-warga-dilibatkan-dalam-penyusunan-rpjmd/
Menurutnya, pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung akan menyesuaikan ketersediaan lahan dengan konsep gedung bertingkat.
“Jadi kelihatannya gedungnya harus bertingkat. Bahwa tanahnya jadi tidak memenuhi ya kita bahas aja,” lanjut Farhan.
Untuk diketahui, Sekolah Rakyat yang merupakan salah satu program dari pemerintah Indonesia di masa kepemimpinan presiden Prabowo Subianto ini akan mengusung konsep “satu atap”. Semua jenjang pendidikan disediakan dalam satu kompleks.
Sekolah ini ditujukan khusus bagi keluarga penerima bantuan sosial yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Sekolah itu satu atap semuanya. Ada khusus untuk mereka yang layak mendapatkan bantuan sosial. Pembangunannya semua oleh Kementerian Sosial, kita hanya menyediakan lahan,” ujarnya.
Menurut Farhan pemilahan warga penerima manfaat dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan mengacu pada data resmi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah di masing-masing wilayahnya.
“Itu ada di DTKS, ada PKH. Kita tunggu dulu datanya lengkap. Alhamdulillah sampai sejauh ini Bandung termasuk yang terbaik untuk pengkinian data DTKS,” terangnya.
Wali Kota Farhan juga menegaskan bahwa program ini berbeda dengan program Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP).
“Kalau RMP beda lagi. Itu masuknya ke dalam program RMP, bukan Sekolah Rakyat. RMP mah rata-rata sekolah swasta yang musti ditebus, ijazahnya atau apa gitu,” katanya. (*)







