banner 500x188

Kadin Kota Bandung Bentuk Tim Pengembangan Koperasi Merah Putih

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bandung membentuk Tim  Pengembangan Pembinaan Pelatihan Koperasi Merah Putih.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bandung membentuk Tim  Pengembangan Pembinaan Pelatihan Koperasi Merah Putih. (foto: istimewa)

JuaraNews, Bandung – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bandung membentuk Tim  Pengembangan Pembinaan Pelatihan Koperasi Merah Putih.

 

Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari langkah Presiden Prabowo Subianto yang resmi meluncurkan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Senin (21/7/2025) lalu.

 

Tim  Pengembangan Pembinaan Pelatihan Koperasi Merah Putih tersebut dipimpin Wakil Ketua Kadin Kota Bandung Bidang Teknologi Informasi & Komunikasi Dadi Hermana sebagai Koordinator. Dalam tugasnya, Dadi di bantu Tim Pendampingan Usaha yang di ketuai Yan Hendrick Faisal.

 

Baca Juga: Pemprov Jabar Gelontorkan Rp 14 Miliar untuk Pendirian Akta Notaris Koperasi Merah Putih

 

Lalu Prince Zakriyya sebagai Koordinator Trainer/Instruktur Pelatihan, dan Ivan C Syahrul yang juga Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Bandung, ICS Law Firm & Associates, sebagai Tim Pendampingan dan Advokasi.

 

Ketua Kadin Kota Bandung Iwa Gartiwa mengungkapkan, Kadin memiliki peran penting dalam mendukung pembentukan dan operasional Koperasi Desa tersebut. Peluncuran sendiri merupakan langkah memperkuat kemandirian pangan dan ekonomi desa berbasis koperasi.

Baca Juga: Koperasi Desa Merah Putih Dapat Kucuran Modal Rp 3 – 5 Miliar!

Untuk mendukung pengembangan koperasi tersebut, jelas Iwa, pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak. Seperti dengan Ketua Kadin Jabar Almer Faiq Rusydi, Ketua Kadin Indonesia Anindya Bakrie, dan pemerintah daerah setempat.

 

“Hal tersebut terkait pemberian informasi, konsultasi, dan advokasi bagi pengurus koperasi, serta membantu memperkuat perekonomian desa melalui koperasi,” ungkap Iwa dalam siaran persnya.

 

“Kadin juga terlibat dalam pendampingan pengelolaan rantai pasok, pemasaran produk, dan pengembangan usaha di desa,” sambungnya.

Baca Juga: Koperasi Merah Putih Bisa Didanai CSR, Pemerintah Kekurangan Anggaran?

 

Tingkatkan Pendapatan Masyarakat Desa, Kurangi Kemiskinan

Lebih rinci Iwa menjelaskan,
peran Kadin dalam pengembangan Koperasi Merah Putih, yakni pertama, melakukan pendampingan dan advokasi, seperti dalam aspek perizinan, pengelolaan, dan pengembangan usaha.

 

Kedua, penguatan ekonomi desa. Dengan adanya Koperasi ini di harapkan pendapatan masyarakat desa meningkat, dan kemiskinan berkurang. Lalu ketiga, pemasaran dan rantai pasok, yakni  membantu dalam pemasaran produk-produk desa, pengelolaan rantai pasok, serta pengembangan usaha yang berkelanjutan.

Baca Juga: Koperasi Merah Putih, Potensinya Diklaim Sampai Rp 80 Triliun!

Keempat, peningkatan kesejahteraan masyarakat, melalui berbagai program dan kegiatan, serta meningkatkan akses terhadap berbagai layanan. Kelima, sinergi dengan pemerintah. Di antaranya bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM, serta pemerintah daerah dalam upaya pembentukan dan pengembangan Koperasi.

 

Dan keenam, peningkatan kapasitas pengurus, dengan memberikan pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam menjalankan koperasi.

Baca Juga: Dukung Program Presiden, Forgaki Siap Sukseskan Ekonomi Rakyat

 

Ikuti Kaidah Good Corporate Governance

Pada kesempatan sama, Dadi Hermana berharap Kadin dengan peran aktifnya bisa menjadi mitra strategis dalam mewujudkan tujuan Koperasi Merah Putih. Yakni memajukan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

 

“Sebagai langkah strategis setelah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Kadin Kota Bandung siap melaksanakan seminar, pelatihan, dan pendampingan pelaksanaan program kerja Koperasi Desa Merah Putih  yang dilaksanakan Pengawas, Pengurus, dan Pengelola,” jelas Dadi.

Sedangkan Yan Hendrick  menegaskan, pengelolaan Koperasi ini di harapkan bisa mengikuti Kaidah GCG (Good Corporate Governance). Sehingga nantinya Koperasi lebih di percaya, tidak hanya oleh anggota tapi juga pihak lain, seperti perbankan dan investor.

 

“Sehingga koperasi dapat menjadi mandiri dalam pemenuhan kebutuhan investasi dalam pengembangan usaha koperasi di masa yang akan datang,” tegas Yan Hendrick.

Baca Juga: GPS Desak Kadin Tak Sertakan Almer sebagai Calon Ketum dalam Musprov

Price Zakriyya menambahkan, materi seminar, pelatihan, dan pendampingan meliputi pelatihan untuk pengawas, pengurus, dan pengelola unit usaha koperasi. Terdiri atas manajemen koperasi modern, perencanaan dan pengambilan keputusan, legalitas & kepatuhan, fungsi pengawasan Internal, audit internal dan evaluasi keuangan.

Juga strategi pemasaran dan ekspansi, digitalisasi usaha, pelatihan dalam menyusun studi kelayakan bisnis, serta simulasi penyusunan studi kelayakan bisnis.

 

“Nantinya semua hal tersebut dapat dilakukan oleh pengurus dan pengelola unit usaha, dalam menentukan bisnis yang akan dipilih dan yang akan dikembangkan Koperasi Merah Putih,” jelas Prince. (den)