Koperasi Merah Putih Bisa Didanai CSR, Pemerintah Kekurangan Anggaran?

Masalah pendanaan pembentukan Koperasi merah putih yang akan dilakuan pemerintahan Presiden Prabowo sepertinya terkendala anggaran.
Foto ilutrasi salah satu BumDes denan Badan Hukum Koperasi Desa

JUARANEWS – Masalah pendanaan pembentukan Koperasi merah putih yang akan dilakuan pemerintahan Presiden Prabowo sepertinya akan terkendala dengan ketersediaan anggaran.

Hal ini terungkap dari pernyataan Wakil Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantoro dalam kunjungan kerjanya ke Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung pada, Sabtu, (10/5/2025).

Menurutnya, untuk pengembangan Koperasi Merah Putih pemerintah membuka peluang keterlibatan pihak swasta melalui pendanaan Coorperate Social Responbility (CSR).

BACA JUGA: DPRD Jabar Bahas Perda BUMD, Direksi-Komisaris tak Berkontribusi Siap-siap Dicopot!

Meski begitu, Ferry menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih bersifat inklusif dan dapat didanai dari berbagai sumber. Termasuk APBN, APBD mapun Dana Desa yang diberikan pemerintah.

‘’Akan tetapi keterlibatan melalui CSR dapat mempercepat realisasi program tersebut, terutama di kawasan perdesaan,’’ ujarnya kepada wartawan.

Pembentukan koperasi dengan melibatkan CSR bisa dilakukan selain menggunakan anggaran pemerintah. Pihak swasta bisa berkontribusi membangun koperasi desa dan keluraan ini.

BACA JUGA: Koperasi Merah Putih, Potensinya Diklaim Sampai Rp 80 Triliun!

Program ini mengusung semangat gotong royong lintas sektor dengan semangat prinsip dasar koperasi. Dengan begitu jika sudah siap maka pada Oktober2025 akan segera dilaunching.

Pemerintah Presiden Prabowo menargetkan akan membentuk 80.000 koperasi di tingkat desa dan kelurahan seluruh Indonesia dan sudah menjadi baian rencana nasional.

Untuk legalitas pembentukan koperasi ini ditarggetkan pada Juli 2025. Sedangkan untuk pembiayaan diberikan tenor pinjaman hingga 10 tahun.

BACA JUGA: TPAS Cijeruk jadi Alternatif Wilayah Bandung Raya, Bagaimana Nasib Legok Nangka?

‘’Koperasi dapat mencapai titik impas atau balik modal hanya dalam lima tahun, untuk kelayakan sudah dihitung secara realistis selama lima tahun bisa balik modal,’’ tutur politisi Partai Gerindra itu.

Sementara itu sebelumnya Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop Herbert Siagian mengungkapkan untuk operasional koperasi merah putih, kemungkinan ada peluang dana desa akan dihibahkan Rp 1 miliar per desa.

BACA JUGA: Polda Jabar Usut Penggelapan Dana Hibah di Tasikmalaya

Meski begitu, pemerintah masih melakukan kanjian lebih mendalam mengenai rencana relokasi dana desa tersebut. Namun, untuk percepatan sudah keluar inpres Nomer 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

‘’Jadi untuk pendanaan ini bisa dari beberapa sumber, ini sedang dikaji,’’ ujarnya.

BACA JUGA: Pemkab Bogor Lakukan Pengadaan Mobil Dinas, Efesiensi Anggaran Omong Kosong!

Menurutnya, anggaran dari APBN akan digunakan sebesar Rp 70 triliun dan kemungkinan akan direlokasi dari dana desa. Meski begitu, Herbert mengaku anggaran tersebut masih kurang. Namun saat ini belum mengetahui apakan anggaran tersebut akan ditingkatkan atau tidak.

‘’Kalau Rp 70 triliun rasanya kurang, kalau Rp 3,5-5 miliar per koperasi maka sekitar Rp 300an triliun,” katanya. (edt).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *