Ridwan Kamil Akhirnya Laporkan Lisa ke Bareskim Polri

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhir resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskim Polri atas tuduhan menyebarkan fitnah
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhir resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskim Polri atas tuduhan menyebarkan fitnah

JUARA NEWS – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhir resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskim Polri atas tuduhan menyebarkan fitnah dan dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar butar mengatakan, laporan terhadap Lisa Mariani ke Bareskim Polri sudah dilakukan pada 11 April 2025 lalu.

BACA JUGA: Gedung Sate Kini Hanya untuk Kegiatan Pemerintahan

‘’laporan telah dibuat dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi bernomor STTL/174/IV/2025/BARESKRIM dan nomor laporan LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI,’’ ujar Muslim dalam keterangannya dikutip, Jumat, (18/04/2025).

Dalam laporan tersebut, Lisa Mariana dilaporkan dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

BACA JUGA: Wagub Erwan Dorong Pemerataan PTS di Jawa Barat

Menurut Muslim, sejauh ini Ridwan Kamil dalam kondisi baik-baik saja dan masih melakukan aktivitas seperti biasanya. Bahkan, ke depan, proses hukum yang dilaporkan akan diikuti sampai tuntas.

”Pak Ridwan Kamil ini tenang saja karena ini kan harus dihadapi masalahnya. Ini ujian harus dihadapi,” ucap dia.

Sebelumnnya dalam press konference yang digelar oleh Lisa Mariana, mengungkapkan bahwa anak yang selama ini diasuh oleh Lisa merupakan buah hati dari Ridwan Kamil.

BACA JUGA: Farhan Ingin Rumuskan Gedung Cagar Budaya di Kota Bandung

Lisa menantang Mantan Gubernur Jawa Barat itu untuk membuktikan kebenarannya melalui tes DNA. Namun, Lisa memberikan syarat agar tes DNA tersebut atas permintaan RK.

Lisa mengatakan, jika tes DNA tidak dilakukan bersama, maka dikhawatirkan akan direkayasa.

“Jadi saya tunggu ada undangan dari pihak sana, karena saya bingung mau mulai dari mana, saya takut ya, takut direkayasa,” kata Lisa.

BACA JUGA: Satpol PP Tertibkan PKL di Kawasan GOR Saparua

Menjawab tantangan Lisa, Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya menyatakan siap menerima antangan Lisa untuk melakukan tes DNA. Namun untuk melakukan itu harus ada kesepakatan dan perintah dari pengadilan.

“Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA kapanpun dibutuhkan,” ungkap Muslim.

BACA JUGA: Animo Tinggi, Pegadaian Jabar Fasilitasi Bazar Emas

Sementara itu, Kuasa hukum Lisa melayangkan surat somasi agar masalah ini dapat didiskusikan bersama. Sebab, sejauh ini banyak terjadi informasi yang simpang siur.

“Kita sudah kirimkan surat somasi yang di dalamnya memuat undangan untuk kita duduk bersama,” tandas Daniel.(edt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *