banner 500x188

DPRD Jabar Tindaklanjuti Jawaban Gubernur, PAPBD 2026 Masuk Meja Banggar

DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda.

JuaraNews, Bandung – DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2026.

Rapat paripurna dengan agenda tersebut merupakan lanjutan dari rapat paripurna sebelumnya pada 1 September 2026 yaitu, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat terhadap Ranperda tentang PAPBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2026.

“Setelah ini, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat akan membahas mulai 8 sampai 11 September 2026. Diharapkan Banggar dapat melaporkan hasilnya pada rapat paripurna 11 September 2026,” kata Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, Kota Bandung, Jumat (4/9/2026).

Baca Juga: Bedah RAPBD Jabar 2026: Dirancang Surplus Rp 285 Miliar, Belanja Modal Rp 2,9 Triliun

Sementara itu, dalam jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat terhadap Ranperda tentang PAPBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2026, Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan menyampaikan, komitmen Pemprov Jabar dalam pengelolaan PAPBD 2026 Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berbasis kinerja, dengan orientasi pada peningkatan pelayanan publik serta manfaat nyata bagi masyarakat.

Terkait pendapatan daerah dalam PAPBD 2026 ditargetkan sebesar Rp27,85 triliun, sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp30,82 triliun. Hingga semester I 2026, realisasi pendapatan tercatat 42,74% dan belanja mencapai 40,19%.

“Terkait penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,57 triliun, kondisi tersebut dipengaruhi perlambatan penerimaan serta penyesuaian potensi riil pendapatan, termasuk penurunan target PKB, BBNKB, dan PBBKB seiring meningkatnya populasi kendaraan listrik. Pemprov Jabar akan memperkuat basis data, digitalisasi layanan, kemudahan pembayaran pajak, serta intensifikasi dan ekstensifikasi pajak,” katanya.

Baca Juga: Banggar DPRD Jabar Fokus Bahas Ranperda P2APBD 2025 dengan Cermat dan Tepat Waktu

Pada sisi belanja lanjut Erwan Setiawan, peningkatan belanja modal sebesar 10,88% diarahkan antara lain untuk preservasi jalan dan jembatan, penyediaan Penerangan Jalan Umum (PJU), serta infrastruktur pelayanan publik lainnya.

“Sementara sektor pendidikan diarahkan pada peningkatan kualitas dan pemerataan akses, termasuk penanganan Anak Tidak Sekolah dan penguatan pendidikan vokasi,” katanya.

Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp3,59 triliun, termasuk rencana pembiayaan utang daerah sebesar Rp3,4 triliun. Pemprov Jabar menyatakan rencana tersebut telah memperhitungkan kemampuan pembayaran dengan (Debt Service Coverage Ratio) DSCR sebesar 17,62 dan akan diarahkan untuk pembiayaan infrastruktur pelayanan publik serta peningkatan pelayanan dasar masyarakat.

Baca Juga: DPRD Jabar Rampungkan Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda P2APBD 2025, Jawaban Gubernur Dijadwalkan 7 Juli

“Pemprov Jabar menegaskan seluruh kebijakan PAPBD 2026 akan tetap mengedepankan kehati-hatian dan kesinambungan fiskal, sekaligus memperkuat pengawasan dan pengendalian agar anggaran memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Jawa Barat,” tegasnya. (dsp)