JuaraNews, Bandung – DPRD Jawa Barat bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat, Rabu (5/8/2026), dan menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Jawa Barat Tahun Anggaran 2027.
Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa mengatakan, Rancangan KUA-PPAS merupakan bagian penting dalam proses penyusunan APBD. Dokumen tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan serta prioritas anggaran pembangunan.
Menurutnya, kesepakatan KUA-PPAS menunjukkan adanya sinergi antara legislatif dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam merumuskan kebijakan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan daerah.
Baca Juga: Gubernur Jabar dan DPRD Teken Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025
“Alhamdulillah kita telah memiliki landasan dalam membahas Ranperda tentang APBD tahun 2027. Kami berharap Bapak Gubernur dapat menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Buky.
Buky menegaskan, DPRD Jawa Barat berkomitmen menjalankan fungsi penganggaran secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pembahasan APBD 2027 selanjutnya akan diarahkan pada penyusunan Ranperda APBD dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran.
Selain itu, keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat Jawa Barat menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan anggaran tersebut.
“Kesepakatan ini menjadi landasan bersama untuk memastikan APBD 2027 benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: 9 Fraksi DPRD Jabar Tekankan Prioritas Rakyat dalam Perubahan APBD 2025
Sinergi DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas, terutama dalam mendukung peningkatan pelayanan publik, percepatan pembangunan daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 kepada DPRD Jawa Barat melalui Badan Anggaran pada 10 Juli 2026.
Dokumen tersebut kemudian dibahas secara komprehensif oleh DPRD Jawa Barat melalui komisi-komisi dan Badan Anggaran. Pembahasan dilakukan untuk memastikan arah kebijakan anggaran tetap selaras dengan kebutuhan pembangunan serta aspirasi masyarakat Jawa Barat.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS, tahapan penyusunan APBD Jawa Barat 2027 kini berlanjut pada pembahasan Ranperda APBD sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah. (dsp)







