JuaraNews, Sukabumi – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, A Yamin memastikan akan mengawal penyusunan aturan pengelolaan pengelolaan masjid di lingkungan SMA Negeri 3 Kota Sukabumi.
Selain itu, pihaknya juga mendorong lahirnya nota kesepahaman (MOU) antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pihak sekolah, dan masyarakat sekitar sekolah. Langkah tersebut dinilai penting guna menghindari konflik berkepanjangan sekaligus memastikan pengelolaan rumah ibadah berjalan tertib dan sesuai aturan.
Baca Juga: Rencana Kerja DPRD Jabar 2025-2026 Disahkan, Legislator A Yamin Beri Penjelasan
“Ada sedikit gejolak yang harus kita sama-sama cari solusinya, dan alhamdulillah sudah disepakati akan dibuatkan MOU atau aturan terkait kerja sama pengelolaan masjid yang berada di SMA Negeri 3 Kota Sukabumi ini,” ujarnya usai kunjungan kerja, Selasa (19/5/2026) lalu.
Ia menjelaskan, terdapat dua aspek aturan yang harus diperhatikan dalam penyusunan MOU, yakni regulasi pengelolaan masjid dan ketentuan pengelolaan sekolah menengah atas serta sekolah menengah kejuruan.
Baca Juga: A Yamin Dorong Penguatan Fungsi Pengawasan terhadap Pelaksanaan APBD
Dengan adanya kesepakatan bersama, DPRD Jabar berharap pengelolaan masjid dapat dilakukan secara kolaboratif antara sekolah dan masyarakat sekitar tanpa menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
“Alhamdulillah sudah siap tidak ada kesulitan, dan setelah ini diharapkan tidak ada masalah dalam pengelolaan masjid, semakin tertib, kondusif,” harapnya. (*)







