JuaraNews, Bandung – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono, mendorong program Sekolah dan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (Senandung Perdana) dikembangkan menjadi gerakan bersama untuk mewujudkan sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan ramah anak.
Menurut Iman, pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan harus dimulai sebelum kasus terjadi, melalui identifikasi risiko, edukasi, deteksi dini, pelaporan, penanganan hingga pemulihan.
Baca Juga:Angka Cerai dan Kekerasan Anak di Jabar Meningkat, Komisi V dan IPB Rumuskan Kebijakan Keluarga Baru
“Jangan menunggu anak menjadi korban untuk kemudian bertindak. Pencegahan harus dimulai dari identifikasi risiko, edukasi, deteksi dini, pelaporan, penanganan hingga pemulihan,” ujar Iman saat Sosialisasi Senandung Perdana di SMPN 11 Bandung, Rabu (2/9/2026).
Ia menegaskan, kekerasan terhadap anak tidak hanya berupa fisik, tetapi juga verbal, psikologis, sosial, bullying, kekerasan seksual, kekerasan digital, diskriminasi dan intoleransi. Karena itu, perlindungan anak harus menjadi ekosistem yang melibatkan sekolah, keluarga, pemerintah dan masyarakat.
Guru, lanjut Iman, tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga perlu mampu mendeteksi tanda-tanda kekerasan. Keterlibatan teman sebaya juga penting karena anak kerap lebih dahulu menceritakan persoalannya kepada teman. Budaya “Teman Aman, Teman Peduli” perlu diperkuat agar siswa berani menolak bullying, mendukung korban, tidak menyebarkan konten kekerasan, serta melaporkan kejadian kepada orang dewasa yang dipercaya.
“Kita harus menghentikan normalisasi kekerasan dengan alasan ‘cuma bercanda’ atau ‘namanya juga anak-anak’. Yang harus kita lihat adalah apakah tindakan tersebut membuat orang lain terluka dan apakah semua pihak merasa aman,” katanya.
Baca Juga:Kekerasan Seksual Terhadap Santriwati Kembali Terjadi, LBH PUI Minta Pelaku Dihukum Setimpal
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi IV akan mendorong agar kebijakan perlindungan anak tidak berhenti pada sosialisasi dan dokumen, tetapi menghasilkan perubahan nyata. Evaluasi dapat mencakup pengetahuan siswa, persepsi rasa aman, pemahaman guru dan orang tua, kualitas kanal pengaduan, respons terhadap laporan, perlindungan korban, pendampingan psikologis, pemulihan, serta pencegahan kasus berulang.
Komisi IV juga mendorong pembentukan Bandung School Safety Index sebagai instrumen untuk mengukur keamanan sekolah, meliputi aspek fisik, psikologis, sosial dan digital, sistem pengaduan, respons sekolah, perlindungan dan pemulihan korban, serta partisipasi siswa dan orang tua.
Iman menekankan perlunya perhatian khusus bagi anak yang lebih rentan, termasuk anak berkebutuhan khusus, penyandang disabilitas, anak dengan persoalan sosial atau keluarga, tekanan psikologis, diskriminasi, maupun keterbatasan akses dukungan.
Ia berharap Senandung Perdana berkembang menjadi gerakan sekolah aman dan ramah anak dengan tiga fokus: mencegah sebelum kekerasan terjadi, melindungi saat terjadi, serta memulihkan korban dan mencegah kejadian berulang.
“Perlindungan anak bukan pekerjaan satu perangkat daerah. Ini harus menjadi kerja bersama antara sekolah, keluarga, pemerintah dan masyarakat. DPRD memiliki peran melalui fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan,” ujarnya.
Baca Juga:Silatusantren Coklat Kita, Hadirkan Inovasi Olah Sampah di Ponpes Nurul Iman
Iman mengajak seluruh warga sekolah untuk tidak diam ketika melihat kekerasan. “Lihat, peduli, cegah, laporkan, dan dampingi. Diam dapat membuat kekerasan berulang,” tandasnya. (*)







