banner 500x188

Komisi V DPRD Jabar Kawal Ketat Perizinan SMK IDN, KBM Dipastikan Aman

Komisi V DPRD Jabar memastikan perizinan SMK IDN Boarding School tetap sesuai aturan tanpa mengganggu KBM.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Siti Muntamah. (Foto: istimewa)

JuaraNews, Bandung – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat memastikan proses perizinan SMK IDN Boarding School tetap berjalan sesuai aturan tanpa mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM).

Pengawasan ketat dilakukan agar seluruh tahapan administrasi berjalan transparan, sekaligus menjamin hak siswa untuk tetap mendapatkan layanan pendidikan secara optimal.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Siti Muntamah, saat menerima audiensi lanjutan Komite Sekolah SMK IDN Boarding School terkait perizinan di Ruang Komisi V DPRD Jabar, Kamis (9/4/2026).

Baca Juga: Komisi IV DPRD Jabar Soroti Pentingnya Peran Pemerintah dalam Penguatan Bank Sampah

Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut pencabutan izin operasional SMK IDN Boarding School Cabang Jonggol, Kabupaten Bogor, berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 188/-Kep.17-DPMPTSP/2026 akibat permasalahan dokumen perizinan.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Dinas Pendidikan, DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, DPMPTSP Kabupaten Bogor, serta Biro Hukum. Audiensi dipimpin oleh Hj. Siti Muntamah, S.AP.

Dalam keterangannya, Siti Muntamah menegaskan bahwa fokus utama Komisi V adalah memastikan penyelesaian perizinan tanpa mengganggu proses pembelajaran.

Baca Juga: Ratnawati Soroti Masalah Krusial Pertanian Jabar Minta Pemerintah Bertindak Cepat

“Kami mendorong agar proses perizinan segera diselesaikan, namun di sisi lain kegiatan belajar mengajar harus tetap berjalan dan tidak boleh dirugikan,” ujarnya.

Siti juga menegaskan bahwa Komisi V akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, khususnya terhadap Dinas Pendidikan dan pelaksanaan pembelajaran di lapangan.

“Komisi V akan melakukan pengawasan secara langsung, termasuk meninjau ke lokasi untuk memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung sesuai ketentuan,” tambahnya.

Baca Juga: Ratnawati Ungkap Lima Masalah Krusial Pertanian Jawa Barat

Dari hasil pertemuan, DPMPTSP Kabupaten Bogor menyatakan komitmennya untuk tidak mempersulit proses perizinan yang saat ini sedang berjalan. Hal ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian administrasi dan memberikan kepastian hukum bagi pihak sekolah.

Meski demikian, Komisi V juga menyoroti adanya catatan bahwa pihak sekolah belum mengurus perizinan dalam kurun waktu kurang lebih empat tahun terakhir.

“Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius kami. Harus ada perbaikan dan komitmen agar ke depan tidak terulang kembali,” tegasnya.

Baca Juga: Komisi V DPRD Jabar Tekankan Pentingnya Komunikasi dalam Penyesuaian APBD 2026

Lebih lanjut Siti Muntamah menyebut, akan mencatat serta menindaklanjuti berbagai masukan dari masyarakat, termasuk memfasilitasi koordinasi antara pemerintah daerah, pihak yayasan, dan instansi terkait guna memastikan proses perizinan berjalan lancar.

Audiensi turut dilanjutkan dengan penyampaian aspirasi dari pihak orang tua siswa dan kuasa hukum terkait permasalahan internal di lingkungan SMK IDN Boarding School.

Ke depan, Komisi V berencana melakukan kunjungan lapangan untuk memantau langsung kondisi pembelajaran sekaligus memastikan kepatuhan terhadap perizinan.

Melalui langkah tersebut, diharapkan penyelesaian perizinan dapat segera tercapai tanpa mengganggu hak peserta didik dalam memperoleh pendidikan. (dsp)