banner 500x188

Komisi V DPRD Jabar Tinjau Akses Jalan Penghambat Pembangunan SMKN 4 Depok

Akses jalan menuju SMK Negeri 4 Kota Depok dinilai belum memadai dan menghambat pengembangan fasilitas pendidikan di sekolah tersebut.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Rahmat. (foto:ist)

JuaraNews, Bandung – Kondisi akses jalan menuju SMK Negeri 4 Kota Depok dinilai belum memadai dan menjadi salah satu faktor penghambat pembangunan fasilitas pendidikan disekolah.

Selain itu, pembangunan sekolah tidak hanya terfokus pada gedung fisik, tetapi juga memperhatikan aksesibilitas, keamanan lokasi dari potensi bencana, serta efektivitas penggunaan anggaran pendidikan.

Hal itu disampaikan saat Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja dan monitoring sarana prasarana sekolah, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga: Penguatan Sektor Riil Jadi Kunci Capai Pertumbuhan Ekonomi 5,4 Persen pada 2026

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Rahmat menyampaikan, peninjauan lapangan menunjukkan akses masuk sekolah masih berupa jalan tanah sempit yang tidak mendukung mobilitas alat berat. Sehingga memperlambat proses pembangunan gedung sekolah.

“Selama ini perencanaan gedung sekolah belum dibarengi dengan perencanaan sarana dan prasarana pendukung seperti akses jalan. Akibatnya, meskipun gedung sudah dibangun, penggunaannya justru terhambat,” ujar Hasbullah.

Hasbullah menjelaskan, pembangunan gedung sekolah yang telah berlangsung sejak tahun 2020 hingga 2025 seharusnya diiringi dengan penyediaan akses jalan yang layak. Namun kondisi di lapangan menunjukkan akses masuk sekolah masih berupa jalan tanah dan hanya dapat dilalui kendaraan kecil.

Baca Juga: DPRD Jabar Terima Kunker DPRD Indramayu, Bahas Penguatan Fungsi dan Strategi Kinerja

“Dengan akses yang sempit seperti ini, alat berat sulit masuk. Kondisi itu membuat proses pembangunan menjadi melambat dan target penyelesaian mundur,” ujarnya.

Selain itu, Hasbullah menyarankan pembelian lahan tambahan sekitar 3.000 meter persegi untuk membuka akses jalan yang lebih layak dan memberikan pintu gerbang yang representatif. Sekaligus menekankan pentingnya perencanaan pembangunan sekolah yang terintegrasi melalui satu pintu di Kantor Cabang Dinas (KCD) agar gedung dan sarana pendukung dirancang dalam satu paket.

Baca Juga: Komisi V DPRD Jabar Tekankan Pentingnya Komunikasi dalam Penyesuaian APBD 2026

Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat juga mendorong agar proses tender pembangunan dimulai lebih awal, yakni satu hingga dua bulan sebelum tahun anggaran berjalan, untuk menghindari proyek yang baru terealisasi melewati tahun anggaran.

“Kalau perencanaan dan tender dimulai lebih awal, sekolah bisa langsung digunakan pada tahun berikutnya tanpa harus menunggu sampai dua tahun anggaran,” pungkasnya. (dsp)