Sekda Jabar Sebut Penambahan Kecamatan di Cimahi Masih Wacana

Sekretariat Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman mengatakan penambah kecamatan di Kota Cimahi masih sebatas wacana. 
Sekretariat Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman. (Foto:Abbas)

JuaraNews, Bandung – Sekda Jawa Barat, Herman Suryatman mengatakan penambah kecamatan di Kota Cimahi masih sebatas wacana.

Menurut Sekda Herman, semua penambahan maupun pemekaran wilayah tersebut di Kota Cimahi harus di dasarkan pada kajian mendalam.

“Masalah wacana kan hal yang wajar dan gak apa-apa namanya juga diskursus dan di alektika. Tentu Nanti kebijakannya di sesuaikan dengan data yang ada,” kata Sekda Herman, saat dikonfirmasi penambahan kecmatan di Kota Cimahi, Kamis (3/7/2025).

Sekda Herman mengungkapkan yang namanya wacana penambahan atau pemekaran hal yang lumrah dalam sebuah pemerintah. Namun keputusan keputusan akhirnya berpijak pada kajian objektif.

Baca Juga:Respon Cepat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Atasi Keluhan Warga

“Saya kan harus tahu datanya, good data, good decision, good result. Jadi jangan bicara kalau data tidak dikuasai, dan hari ini belum menguasai dengan detail,” ungkapnya

Selain itu, kata Sekda belum mendapatkan informasi dari Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah (Biro Pemotda) Pemprov Jabar, terkait wacana penambahan Kecamatan di Kota Cimahi.

“Kalau wacanakan gak apa namanya juga diskusi,” tandasnya.

Baca Juga:Layanan SIM Keliling Kota Bandung & Cimahi Kamis 3 Juli 2025

Usulan Belum Masuk

Ditemui terpisah, Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah (Biro Pemotda) Faiz Rahman mengakui sampai saat ini belum ada usulan yang masuk terkait usulan penambahan wilayah di Kota Cimahi.

“Belum, Belum ada usulan yang masuk,” kata Faiz saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Kamis (3/7/2025).

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati mengatakan telah menerima usulan penambahan kecamatan di Kota Cimahi, Sukabumi dan Banjar.

Menurutnya, peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terbaru tentang pemerintah daerah menyebutkan syarat sebuah daerah Kota/Kabupaten otonom harus memiliki minimal 4 kecamatan.

“Jadi yang tiga itu, Cimahi, Sukabumi dan Banjar sudah masuk usulan ke Gubernur dan di tembuskan ke kita DPRD Jabar, “ katanya politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. (Bas)