JuaraNews, Bekasi – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ronny Hermawan mengatakan penyebaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan terus digencarkan.
Belum lama ini, menyosialisasikan Perda tersebut. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya kaum perempuan, mengenai hak-hak yang mereka miliki dalam berbagai aspek kehidupan.
“Saya harap, dengan adanya Perda ini, ibu-ibu dan kaum perempuan semua jadi mengerti hak-hak perempuan,” ujar Ronny dalam kegiatan tersebut.
Ronny menegaskan bahwa Perda ini hadir untuk membangun masyarakat yang lebih inklusif serta memberikan perlindungan terhadap prempuan dari berbagai bentuk ketidakadilan maupun kekerasan.
Menurutnya, aturan tersebut bukan hanya sebatas regulasi, melainkan juga sebuah langkah nyata pemerintah dalam menghadirkan kesetaraan gender dan keadilan sosial.
Ia juga mendorong wanita agar lebih percaya diri dan berani memperjuangkan hak-hak mereka.
“Prempuan harus berdaya dan tidak ragu menyuarakan aspirasinya. Negara hadir untuk melindungi dan memastikan setiap prempuan mendapatkan keadilan,” tambahnya.
Melalui sosialisasi ini, Ronny berharap masyarakat semakin memahami pentingnya peran prempuan dalam pembangunan, sekaligus mampu menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan setara di Kota Bekasi. (Bas)







