JuaraNews, Bandung – Ketua terpilih DPD PERBASI Jawa Barat, Epriyanto Kasmuri, buka suara mengenai dinamika organisasi bola basket di Jawa Barat yang belakangan menjadi perhatian luas.
Polemik mencuat pasca terbitnya surat dari DPP PERBASI tertanggal 10 April 2026 lalu, yang berisi arahan mengenai pelaksanaan musyawarah daerah (musda) ulang serta pembentukan caretaker.
Situasi tersebut memicu berbagai tanggapan di kalangan pengurus maupun pelaku basket di Jawa Barat.
Dalam sesi konferensi pers, Rabu (15/4/2026), kepada puluhan awak media, Epriyanto menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik.
Baca Juga: Hasil Musda PERBASI Jabar Secara De Facto Sudah Diakui DPP
“Forum ini kami buka seluas-luasnya agar tidak ada ruang spekulasi. Semua harus terang, objektif, dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Epriyanto.
Epriyanto menekankan pentingnya menjaga marwah organisasi serta konsistensi terhadap aturan yang berlaku.
Menurutnya, setiap kebijakan strategis harus memiliki dasar yang kuat dan tidak menimbulkan preseden buruk di masa depan.
Pada kesempatan tersebut, Epriyanto menyoroti keputusan DPP PERBASI yang berisi arahan mengenai pelaksanaan musda ulang serta pembentukan caretaker.
Baca Juga: Tancap Gas, Epriyanto Prioritaskan Beasiswa Atlet Bersama DPD PERBASI Jawa Barat
Menurutnya, dalam Musda PERBASI Jabar pada 14 Februari 2026, seluruh tahapan persidangan telah dilalui dan menghasilkan kepengurusan baru yang kemudian menjalankan fungsi organisasi secara aktif.
Epriyanto menegaskan bahwa hasil Musda tersebut tidak hanya bersifat formal, tetapi juga telah diimplementasikan dalam aktivitas organisasi sehari-hari.
“Kepengurusan hasil Musda sudah bekerja secara efektif dan menjalankan berbagai program organisasi,” katanya.
Sehingga, pihaknya mempertanyakan surat keputusan DPP PERBASI, 10 April. Bahkan, dalam surat itu caretaker telah ditetapkan dan dijadwalkan segera menggelar rapat dengan pengurus cabang yang memiliki hak suara.
Baca Juga: DPP dan KONI Jabar Klarifikasi Hasil Musda PERBASI
Menurutnya, langkah tersebut terkesan dipaksakan dan berpotensi mengganggu proses pengambilan keputusan yang matang.
“Semua dibuat sangat cepat, sehingga ruang untuk berpikir secara komprehensif menjadi terbatas,” ucapnya.
Sebagai ketua terpilih, pihaknya telah melayangkan surat resmi penolakan terhadap arahan DPP PERBASI mengenai musda ulang serta pembentukan caretaker.
“Saya sudah menyampaikan penolakan terhadap caretaker dan juga permintaan musda ulang,” tegasnya.
Epriyanto menegaskan, akan menempuh jalur hukum apabila keberatannya tidak diterima dan dalam waktu tujuh hari pihaknya berencana mengajukan gugatan ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia.
“Kalau penolakan ini tidak diterima, saya akan membawa persoalan ini ke arbitrase keolahragaan,” tegasnya.
Persiapan Porprov
Sementara itu, Epriyanto menuturkan di tengah polemik tersebut persiapan cabang olahraga bola basket untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jabar tetap berjalan lancar.
Selain itu, seluruh tahapan untuk Porprov telah rampung, termasuk verifikasi keabsahan atlet, sehingga pelaksanaan pertandingan tidak akan terdampak.
“Untuk Porprov, semua sudah selesai. Tinggal pelaksanaan saja, tidak ada yang terganggu,” tegasnya.







