banner 500x188

Pembaruan Data SIPD Jadi Penentu Usulan Aspirasi Desa di Indramayu

DPRD Jabar menegaskan pembaruan data SIPD menjadi kunci agar usulan aspirasi desa masuk prioritas perencanaan pembangunan Jawa Barat.

JuaraNews, Indramayu – DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa pembaruan data dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) menjadi faktor krusial agar usulan aspirasi desa dapat masuk dalam prioritas perencanaan pembangunan Jawa Barat.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, menyampaikan hal tersebut saat kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Aula Hotel Prima, Kabupaten Indramayu, Sabtu (7/2/2026).

Baca Juga: DPRD Jabar Dorong Modernisasi Sistem Mitigasi Bencana dan Pemulihan Kawasan Resapan

Ono menyebutkan, dari lebih 300 desa di Kabupaten Indramayu, hanya 18 desa yang lolos mengajukan usulan melalui SIPD. Hal ini dipengaruhi pemangkasan anggaran pusat ke daerah sehingga seleksi usulan menjadi lebih ketat dan kompetitif.

“SIPD sejatinya hadir untuk mempermudah penyaluran aspirasi program prioritas desa. Pemerintah desa adalah pihak yang paling memahami kebutuhan masyarakatnya,” ujar Ono.

Baca Juga: DPRD Jabar Terima Kunker DPRD Indramayu, Bahas Penguatan Fungsi dan Strategi Kinerja

Optimalisasi SIPD Kunci Keberhasilan Program Desa

Ia menambahkan, peran pemerintah desa sangat menentukan dalam mengajukan program prioritas pembangunan melalui SIPD. Oleh karena itu, perangkat desa, khususnya operator SIPD, diminta aktif memantau dan memastikan seluruh usulan yang telah diinput dapat diproses hingga berstatus indikatif.

“Operator SIPD harus rutin mengecek perkembangan usulan dan terus berkoordinasi dengan Bappeda agar usulan tersebut bisa diterima,” katanya.

Baca Juga: Wilayah Timur Jabar Siap Jadi Pusat Ekonomi Baru, DPRD Dorong Akselerasi Infrastruktur dan Pertanian

Lebih lanjut, Ono menekankan pentingnya komunikasi intensif antara desa dan pemangku kepentingan terkait guna memastikan setiap usulan dapat dikawal secara optimal. Meski DPRD Provinsi Jawa Barat saat ini memiliki keterbatasan anggaran untuk desa, hal tersebut tidak boleh menjadi penghambat pembangunan.

“Pada prinsipnya, DPRD akan mengawal usulan desa setelah anggarannya ditetapkan dan masuk sebagai program prioritas di dalam SIPD,” pungkas Ono. (dsp)