JuaraNews, Bandung – DPRD Jabar tetap menyetujui usulan pemekaran kabupaten/kota yang di sampaikan Pemprov Jabar dalam beberapa tahun terakhir ini.
Anggota Komisi I DPRD Jabar A Yamin mengungkapkan, hingga saat ini ada 10 wilayah kabupaten/kota di Jabar yang di usulkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Pemekaran kabupaten/kota yang baru tersebut tetap di usulkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kendati moratorium atau jeda pembentukan DOB masih berlaku seperti diatur dalam UU No 23 Tahun 2014.
Yamin menjelaskan, sejak kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil hingga Gubernur Dedi Mulyadi saat ini, di tetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD}, bahwa Jabar menargetkan memiliki setidaknya 40 kabupaten/kota, di banding saat ini sebanyak 27 kabupaten/kota. Hal tersebut dengan pertimbangan kondisi Jabar yang sangat luas dan memiliki banyak penduduk.
Baca Juga: A.Yamin Pastikan Pesantren di Jabar Dapat Perhatian Khusus
Menurut Yamin, jumlah kabupaten/kota di Jabar jauh di bawah Jawa Timur dan Jawa Tengah yang sudah di atas 30 kabupaten/kota. padahal jumlah penduduk di Jabar lebih banyak, yakni lebih dari 50 juta jiwa. Penambahan jumlah kabupaten/kota tersebut akan sangat berkaitan dengan kucuran anggaran dari pemerintah pusat, yang secara langsung atau tidak langsung bakal meningkatkan kesejahteraan rakyat. Selain itu, pemekaran atao DOB akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, karena pusat pemerintahan bisa lebih dekat.
“Sehingga kita dorong untuk mengusulkan pemekaran kabupaten/kota, supaya jangkauan pelayanan, jangkauan fiskal, semua merata,” ungkap Yamin.
Legislator dari Fraksi Partai Demokrat asal Daerah Pemilihan (Dapil 5) Kabupaten/Kota Sukabumi ini menegaskan, pihaknya tidak mau ketinggalan dalam mengusulkan DOB ini. Sehingga nantinya, ketika pencabutan moratorium yang tengah di godok DPRD RI, terlaksana, usulan DOB di Jabar bisa langsung di proses.
“Kiita tidak mau ketinggalan kereta, ibaratnya. Menggodok, mengkaji itu kan di halalkan. Dokumen di siapkan, persyaratan di siapkan, semua di persyaratkan. Masuk ke daftar antrian. Hari ini sudah antrean untuk Jawa Barat itu ada 10 kabupaten/kota, termasuk yang terakhir yang di paripurnakan, Cirebon Timur,” papar Yamin.
Baca Juga:A Yamin Tegaskan DPRD Jabar Kawal Aspirasi Rakyat Hingga ke Pemerintah Pusat
Sebelumnya, pengusulan 9 DOB telah di setujui, yakni Kabupaten Bogor Barat, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Timur, Indramayu Barat, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, dan Kabupaten Subang Utara. Dengan demikian, tegas Yamin, ketika moratorium di cabut, semua persiapan untuk pemekaran 10 kabupaten/kota tersebut, tidak di mulai dari nol lagi.
“Jadi kita siapkan, kita taruh di pusat. Nanti begitu waktunya (moratorium dicabut), kita kan tinggal masuk. Ibaratnys kalau pasien itu sudah antrean pertama gitu. Kita tidak menunggu bola, tapi kita menjemput bola,’ tegas Yamin.
Baca Juga,: Fraksi PDI Perjuangan Lakukan Rotasi Anggota AKD DPRD Jabar
Hal tersebut di lakukan, jelas Yamin, karena proses pemekaran cukup banyak persyaratannya. Ada penilaian atau scoring dari pemerintah pusat. Juga administrasinya harus lengkap. Soal daerah mana saja dari 10 usulan tersebut yang akan di setujui, menurut Yamin, itu menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sementara DPRD dan Pemprov Jabar hanya mengusulkan dan menyiapkan persyaratannya.
“Kalau keputusannya nanti yang mana akan didahulukan, itu kembali ke pusat yang lebih berwenang. Juga bergantung kelengkapan datanya. Kalau misalkan data-datanya sudah komplet dan memang layak di mekarkan, pasti di mekarkan,” ujar Yamin.
Baca Juga : Wagub Erwan Sambut Baik Penetapan Rencana Kerja DPRD Jabar
Ada 341 Usulan Pemekaran Wilayah Masuk ke Kemendagri
Sebelumnya, Kemendagri mencatat sampai April 2025, sudah ada 341 usulan pemekaran wilayah, mencakup provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Terdiri atas 42 usulan pembentukan provinsi, 252 usulan pembentukan kabupaten, 36 usulan pembentukan kota, 6 usulan daerah istimewa, dan 5 daerah otonomi khusus (otsus).
Yang jelas, tegas Yamin, pihak DPRD Jabar terus mendorong proses pemekaran kabupaten/kota untuk jadi DOB tersebut. Karena jumlah kabupaten/kotanya di Jabar tidak sebanding dengan jumlah penduduknya yang paling banyak di Pulau Jawa. Apalagi Jabar memiliki potensi alam sangat besar yang bisa lebih dimaksimalkan untuk menyejahterakan masyarakat.
“Harus, harus ada pemekaran. Karena nagaimana kita membangun Jawa Barat kalau tidak ada keseimbangan fiskal. Potensi-potensi juga tidak akan tergali ketika wilayahnya terlalu luas. Jabar ini potensinya banyak. Gurilap misalnya, Gunung, Rimba, Laut, Pantai, semuanya kita punya,” pungkas Yamin.
Baca Juga: A.Yamin Pastikan Pesantren di Jabar Dapat Perhatian Khusus
Usulan Pemekaran 10 Kabupaten jadi Daerah Otonomi Baru (DOB) di Jabar;
Cirebon Timur
Bogor Barat
Sukabumi Utara
Garut Selatan
Bogor Timur
Indramayu Barat
Cianjur Selatan
Tasikmalaya Selatan
Garut Utara
Subang Utara. (den)







