JuaraNews, Bandung – Perpanjang SIM sekarang nggak harus ribet antre di kantor SATPAS. Buat warga Bandung dan Cimahi, ada layanan SIM Keliling yang bisa jadi solusi cepat dan praktis.
Tapi sebelum berangkat, pastikan semua syarat sudah siap ya! Bawa SIM lama yang masih berlaku, KTP asli plus fotokopi, surat keterangan sehat dari dokter, dan jangan lupa siapkan biaya perpanjangan.
Hari ini, Senin (29/9/2025), layanan SIM Keliling kembali hadir dan siap melayani masyarakat di sejumlah titik lokasi yang telah dijadwalkan.
Baca Juga: SIM Keliling Solusi Praktis Buat Perpanjang SIM A dan C
Lokasi Bandung: Dago Plaza, Jalan Ir. H. Juanda Nomor 61 dan ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur.
Lokasi Cimahi: Pintu Barat Cimahi Mall.
Jam operasional layanan SIM Keliling dimulai pada pukul 09.00 pagi dan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB, sehingga masyarakat diimbau datang lebih awal agar tidak kehabisan kuota pelayanan.
Khusus Perpanjangan SIM Aktif, Bukan Pembuatan Baru
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Hari Ini, Berikut Tempat dan Syaratnya
Perlu dicatat, SIM Keliling cuma melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih aktif. Kalau sudah kedaluwarsa, kamu tetap harus datang langsung ke kantor SATPAS.
Biaya resminya Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C (belum termasuk tes kesehatan dan asuransi, ya).
Baca Juga: Praktis! Perpanjang SIM Kini Bisa Lewat Layanan SIM Keliling
Oh iya, jadwal bisa aja berubah sewaktu-waktu. Jadi, kalau mau lebih pasti, cek dulu informasi terbaru di media sosial resmi Polrestabes Bandung atau Polres Cimahi.
Dengan layanan ini, urusan perpanjang SIM jadi lebih gampang dan hemat waktu. (dsp)







