Mahasiswa Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Dibebaskan

Mahasiswa ITB yang ditangkap Bareskrim Polri karena membuat meme mirip presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo dibebaskan
Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB).

JuaraNews, Bandung  – Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) yang ditangkap Bareskrim Polri karena membuat meme mirip presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo dibebaskan pada Minggu (11/5/2025).

Diketahui, Mahasiswa ITB Fakultas Seni Rupa Dan Desain berinisial SSS sempat ditangkap setelah melakukan penyebaran meme mirip Prabowo dan Jokowi sedang berciuman di media sosial (Medsos).

ITB, melalui Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Dr. N. Nurlaela Arief, menyambut baik keputusan ini dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, termasuk Komisi III DPR RI, Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), tim pengacara, Keluarga Mahasiswa (KM ITB), media, masyarakat, serta Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek.

Nurlaela menyatakan bahwa ITB akan melanjutkan pembinaan akademik dan karakter bagi SSS, berkomitmen mendidiknya menjadi pribadi yang bertanggung jawab serta menjunjung adab dan etika dalam berekspresi sesuai nilai kebangsaan.

“Sebagai tindak lanjut edukatif, ITB akan memperkuat literasi digital, hukum, dan etika berkomunikasi melalui berbagai program,” ucapnya.

Baca Juga: Polres Bandung Sikat 142 Preman yang Suka Malak!

Peristiwa ini diharapkan menjadi refleksi bersama bagi sivitas akademika ITB mengenai pentingnya kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab, menghormati hukum, serta hak dan martabat orang lain, demi terciptanya atmosfer akademik yang sehat.

Bentuk Kebebasan Ekpresi

Sebelumnya, Ketua KM ITB, Farell Faiz mendesak agar Mahasiswa Fakultas Seni Rupa dan Desain itu di beasiswa dan dinilai meme tersebut merupakan bentuk ekspresi penyerapan kritik.

Seharusnya, lanjut Farell Faiz, segala bentuk kritik tersebut dilindungi oleh hukum dan bukan malah mendapat diskriminasi.

“Kami meyakini bahwa keselamatan dan kebebasan hak-hak suara dan berekspresi bagi seluruh rakyat dan juga bagi seluruh Anggaran KM ITB perlu untuk dijaga dan dilindungi,” tandasnya. (Bas)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *