JuaraNews, Bandung – Polrestabes Bandung dan Polres Cimahi kembali hadir untuk layanan SIM Keliling bagi warga yang ingin memperpanjang SIM pada hari ini, Sabtu (28/6/2025).
Dengan adanya layanan SIM keliling, warga tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS).
Sebelum mendatangi lokasi layanan SIM Keliling, alangkah baiknya kamu menyiapkan terlebih dahulu semua berkas untuk mempermudah dalam proses perpanjangan SIM.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Kota Bandung & Cimahi Jumat 27 Juni 2025
Persiapkan Dokumen
Inilah syarat-syarat perpanjangan SIM yang harus dipersiapkan:
1. SIM lama yang masih berlaku.
2. KTP asli dan fotokopinya.
3. Surat keterangan sehat dari dokter.
4. Membayar biaya perpanjangan sesuai ketentuan.
Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Diperpanjang
Lokasi dan Jadwal Pelayanan SIM Keliling
Berikut pelayanan SIM keliling hari Sabtu (28/6/2025) beserta jam operasional untuk Kota Bandung ada dua titik:
1. The Kings Shopping Centre Jalan Kepatihan, Bandung.
2. Dago Plaza Jalan Ir. H. Juanda Nomor. 61, Bandung.
Selanjutnya layanan SIM Keliling untuk Kota Cimahi hanya ada satu titik:
1. Pintu Barat Cimahi Mall
Untuk layanan jam operasional SIM keliling dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Pelayanan SIM keliling Polestabes Bandung dan Polres Cimahi hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
Untuk biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Kota Bandung & Cimahi Kamis 26 Juni 2025
Rincian Biaya
Berikut rincian biaya resmi untuk perpanjangan SIM:
– SIM A: Rp 80.000
– SIM C: Rp 75.000
Biaya itu belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan asuransi jika diperlukan. Jadi, sebaiknya siapkan dana tambahan.
Itulah jadwal layanan SIM keliling Kota Bandung dan Cimahi pada hari ini. Sabtu (28/6/2025). Perlu tahu juga bahwa jadwal SIM keliling Kota Bandung dan Cimahi ini bisa berubah sewaktu-waktu. (dsp)