JuaraNews, Bandung – Polrestabes Bandung dan Polres Cimahi kembali hadir untuk layanan SIM Keliling bagi warga yang ingin memperpanjang SIM pada hari ini, Kamis (26/6/2025).
Dengan adanya layanan SIM keliling, warga tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS).
Sebelum mendatangi lokasi ayanan SIM Keliling, alangkah baiknya kamu menyiapkan terlebih dahulu semua berkas untuk mempermudah dalam proses perpanjangan SIM.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Kota Bandung & Cimahi Rabu 25 Juni 2025
Persiapkan Semua Dokumen
Inilah syarat-syarat perpanjangan SIM yang harus dipersiapkan:
1. SIM lama yang masih berlaku.
2. KTP asli dan fotokopinya.
3. Surat keterangan sehat dari dokter.
4. Membayar biaya perpanjangan sesuai ketentuan.
Lokasi dan Jadwal Pelayanan SIM Keliling
Berikut pelayanan SIM keliling hari Kamis (26/6/2025) beserta jam operasional untuk Kota Bandung ada dua titik:
1. The Kings Shopping Centre Jalan Kepatihan, Bandung.
2. Pasar Modern Batununggal Jalan Batununggal Blok RG Nomor 3, Bandung.