JuaraNews, Bandung – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat menggandeng Komisi I DPRD Jawa Barat untuk memperkuat peran lembaga penyiaran dalam edukasi lingkungan hidup dan mitigasi bencana.
Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, menegaskan bahwa isu lingkungan hidup merupakan salah satu pilar strategis KPID Jawa Barat pada tahun 2026.
Baca Juga:Gen Z dan Media Digital Jadi Sorotan KPID Jabar dalam Perspektif Pancagatra
Menurutnya, keterlibatan aktif lembaga penyiaran dalam menyuarakan isu ekologi bukan sekadar imbauan moral, melainkan sebuah amanat konstitusi yang wajib dijalankan.
“Ini merupakan salah satu isu strategis KPID Jawa Barat pada tahun 2026, yaitu bagaimana lembaga penyiaran berperan dalam isu-isu lingkungan hidup. Hal tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 pasal 5 yang mengatur arah penyiaran televisi dan radio di Indonesia, salah satunya agar bertanggung jawab terhadap pelestarian lingkungan hidup,” ujar Adiyana Slamet saat Program Nyemah Atikan Penyiaran, di Cimahi, Kamis (16/7/2026).
Adiyana memaparkan, urgensi pembenahan program siaran berwawasan lingkungan ini didasari oleh realitas geografis Jawa Barat yang memiliki kerawanan tinggi terhadap bencana alam, baik akibat faktor alam maupun kelalaian manusia.
KPID Jabar sendiri telah menginisiasi tindakan nyata dari hulu, salah satunya lewat gerakan menanam ribuan pohon sejak tahun 2022 hingga 2024 demi meminimalisasi risiko tanah longsor.
Baca Juga:Momen Hari Kebangkitan Nasional, KPID, RRI, dan 224 Kampus Swasta Jabar Sepakati MoU Akbar
“Yang kami dorong adalah kepedulian lembaga penyiaran terhadap lingkungan. Jadi, tidak hanya berperan di hilir ketika bencana terjadi, tetapi juga ikut berkontribusi dari hulu melalui upaya pencegahan,” kata Adiyana.
Kendati demikian, Adiyana secara teoritis dan praktis mengakui bahwa regulasi penyiaran saat ini belum mematok angka pasti terkait persentase konten lingkungan, berbeda dengan regulasi konten lokal. Dampaknya, konsistensi lembaga penyiaran dalam mengawal isu ekologi dinilai masih minim karena terbentur urusan komersialitas.
“Yang juga penting untuk dicatat, televisi dan radio masih menjadi institusi media yang dipercaya masyarakat. Karena itu, informasi mengenai lingkungan hidup, termasuk mitigasi bencana, sebaiknya lebih banyak disampaikan melalui lembaga penyiaran. Sementara itu, di media internet masih banyak beredar informasi yang belum tentu benar atau hoaks. Oleh karena itu, peran televisi dan radio sebagai media yang kredibel menjadi sangat penting dalam memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat,”jelasnya.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Rafael Situmorang, menyoroti tantangan industri penyiaran yang kerap terjebak dalam pusaran rating. Akibatnya, isu penting seperti potensi bencana Sesar Lembang dan edukasi batas wilayah aman hunian sering kali terpinggirkan dari layar kaca maupun ruang dengar masyarakat.
Oleh karena itu, Rafael menawarkan solusi konkret berupa intervensi pemerintah melalui mekanisme belanja publik. Pemerintah daerah diharapkan hadir mengalokasikan anggaran khusus untuk Iklan Layanan Masyarakat (ILM) agar konten edukatif yang menyangkut keselamatan warga dapat terus diproduksi dan disiarkan secara masif.
Baca Juga:Gen Z Jabar Masih Gemar Nonton TV dan Dengarkan Radio, KPID Soroti Ancaman Algoritma Digital
“Selama ini, persoalannya sering kali berkaitan dengan rating. Karena isu lingkungan dianggap tidak terlalu menarik, akhirnya kurang mendapat porsi dalam konten penyiaran. Padahal, melalui belanja publik, penyiaran edukatif seperti ini bisa terus didorong,” tutur Rafael Situmorang.
Legislator asal PDI Perjuangan ini juga menambahkan bahwa Jawa Barat sebenarnya tidak kekurangan regulasi terkait perlindungan alam, seperti aturan tata ruang Kawasan Bandung Utara (KBU). Namun, tantangan terbesarnya berada pada aspek penegakan hukum dan pengawasan di lapangan. Di sinilah pers dituntut menjalankan fungsi kontrol sosialnya.
Rafael mengimbau agar insan media massa, khususnya lembaga penyiaran penyeimbang, mampu konsisten membersamai masyarakat. Pemberitaan ekologi politik yang ideal harus disajikan secara utuh, mencakup analisis dampak kebijakan hingga langkah konkret mitigasi, agar masyarakat Jawa Barat memiliki ketahanan dan kesiapan prima dalam menghadapi potensi risiko bencana. (*)







