JuaraNews, Cimahi – Para Ketua Forum Komunikasi Kepala Sekolah swasta di Kota Bandung dan Kota Cimahi menyatakan sikap resmi mendukung penuh Program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Mereka juga menegaskan tidak sependapat dengan langkah Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Jawa Barat yang melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait kebijakan tersebut.
Pernyataan komitmen bersama itu ditandatangani oleh Ketua Forum Komunikasi Sekolah Swasta (FKSS) SMA swasta, Forum Komunikasi Kepala Sekolah (FKKS) SMK swasta, dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Bandung dan Kota Cimahi. Setelah dibacakan, dokumen tersebut diserahkan langsung kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII, Asep Yudi Mulyadi, di Kantor Cadisdik Wilayah VII Cimahi, Jumat (8/8/2025).
Baca Juga:Sekda Herman Dorong PTS di Jabar Terlibat Atasi Pengangguran dan Sampah
Dalam pernyataannya, para ketua forum menyampaikan lima poin utama. Di antaranya mendukung implementasi nilai-nilai Pancawaluya untuk membentuk SDM unggul dan berkarakter. Mendukung penuh pelaksanaan PAPS sebagai upaya mengurangi angka anak tidak sekolah, menolak afiliasi dengan gugatan FKSS Jawa Barat ke PTUN.
Serta mendorong mediasi antara FKSS Jawa Barat dan Pemprov Jabar. Mereka juga mengusulkan agar pelaksanaan PAPS dilakukan secara terstruktur, melibatkan sekolah swasta, dan dijalankan secara transparan.
Menanggapi hal ini, Asep Yudi menyampaikan apresiasi mendalam kepada para kepala sekolah swasta yang telah memberikan dukungan terhadap kebijakan pengentasan angka putus sekolah di Jawa Barat, khususnya wilayah Bandung dan Cimahi.
Baca Juga:Pegadaian Jabar Perkuat Sinergi Pengelolaan Bank Sampah di Bandung
“Kami memahami adanya dinamika dan kekhawatiran dari sebagian pihak, namun tujuan utama kebijakan ini adalah memastikan tidak ada anak Jawa Barat yang putus sekolah hanya karena kendala biaya atau tidak lolos seleksi,” ujarnya.
Berdasarkan data Kemendikdasmen tahun 2025, di Jawa Barat terdapat 66.385 siswa SMA/SMK yang putus sekolah pada periode 2023–2025, serta 199.643 anak yang tidak bersekolah.
Sedangkan, di wilayah kerja Cadisdik Wilayah VII, jumlah siswa putus sekolah jenjanfg SMA/SMK tercatat 2.596 orang di Kota Bandung dan 493 orang di Kota Cimahi. Asep menegaskan, peran sekolah swasta tetap menjadi bagian penting dari solusi, bukan pihak yang dikesampingkan. (Bas)







