Ini Dia Biang Kerok Tunggakan BPJS Kesehatan Pemprov Jabar

Pemprov Jabar mengungkapkan penyebab dari adanya tunggakan BPJS Kesehatan yang belum terbayarkan sebesar Rp 330 Miliar
Pemprov Jabar mengungkapkan penyebab dari adanya tunggakan BPJS Kesehatan yang belum terbayarkan sebesar Rp 330 Miliar

Juara News, Bandung –  Pemerintah Provinsi Jawa Barat ( Pemprov Jabar ) mengungkapkan penyebab dari adanya tunggakan BPJS Kesehatan yang belum terbayarkan sebesar Rp 330 Miliar.

Kepala Bappeda Jawa Barat Dedi Mulyadi beralasan bahwa tunggakan terjadi karena ada kurang pembiayaan pada waktu pelaksanaan Pilkada 2024 silam.

Menurutnya, anggaran yang seharusnya untuk pos pembayaran BPJS Kesehatan terpakai untuk menutupi kebutuhan Pilkada pada 2024 lalu.

BACA JUGA: Utang BPJS Kesehatan Pemprov Jawa Barat Rp 330, Dibayar Bertahap Sampai 2026

Kebutuhan Pilkada 2024 waktu itu membutuhkan anggaran mencapai Rp 1 Triliun. Sehingga mempengaruhi kondisi fiskal Pemprov Jabar.

‘’Pemberian dana Hibah Pemprov Jabar juga menambah buruk kondisi keuangan,’’ cetus Dedi Mulyadi.

BACA JUGA: Garis Polisi Dicabut, Pengelola Sebut Bandung Zoo Akan Buka Kembali

Selain untuk Pilkada, dana untuk BPJS Kesehatan juga untuk pembiayaan pembekalan. Pemberian anggaran dana hibah juga menjadi penyebab anggaran untuk BPJS Kesehatan jadi terkuras.

‘’Bappeda Jawa Barat sudah melakukan evaluasi ulang secara menyeluruh terhadap efisiensi pengeluaran,’’ tambahnya lagi.

BACA JUGA: Soroti Kasus Pasien BPJS Meninggal, Gubernur KDM Bakal Lakukan Investigasi

Meski begitu, Pemprov Jabar sudah berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan melutasi utag atau tunggakan BPJS Kesehatan dengan target pelunasan sampai 2026.

Strategi Pelunasan Utang BPJS Kesehatan

Pemprov Jabar pada tahun anggaran perubahan 2025 ini sudah mengalokasikan anggaran untuk mencicil utang ke BPJS Kesehatan.

Proses ini sudah jadi rencana dan memulai pembayaran dengan sumber dana pelunasan berasal dari beberapa pos dari pendapatan daerah.

BACA JUGA: Dinas Kesehatan KBB Ambil Sampel Makanan Penyebab Keracunan Massal

Dedi mengungkapkan, pendapatan pada 2025 mengalami peningkatan cukup signifikan sampai 40 persen. Hal ini karena adanya kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

‘’Kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor ini mendapat respon positif dari masyarakat, dan dapat menambah kas daerah,’’ tutut Dedi.

Strategi lainnya untuk pelunasan BPJS Kesehata bisa memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) pada tahun anggaran 2024 yag mencapai Rp 1,7 Triliun.

BACA JUGA: IZI Luncurkan Program Jaminan Sosial untuk 1000 Penerima Manfaat Gandeng Kemnaker, BPJS, & FOZ

Jumlah Silpa ini belum dipotong kewajiban seperti Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan kewajiban pusat lainnya.

‘’Perkiraannya ada alokasi dana sekitar Rp360 miliar yang bisa digunakan,’’ cetus Dedi Mulyadi.

Selain itu, pemanfaatan SILPA bisa jadi strategi penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Sesuai Permenkeu No 78/PMK.02/2020.

Dedi menjelaskan, untuk Iuran BPJS Kesehatan, Jadi tanggung jawab Pemprov Jabar dan merupakan  Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Besarnya Rp 42 ribu per orang per bulan.

Sebagai Informasi, pemerintah daerah sudah memulai kontribusi ini sejak 2021. Hitungannya sesuai dengan kapasitas fiskal. Misal provinsi dengan fiskal tinggi maka kontribusinya Rp 2.100 per orang per bulan.

Berdasarkan data LHP BPK 2023, anggaran belanja kontribusi jaminan kesehatan bagi PBI adalah Rp 411,740 miliar dan sudah terealisasi sebesar Rp 411,445 miliar.

Pada 2025 ini, Pemprov Jabar telah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan tersebut.

Misal berdasarkan dokumen Pergub No 12 tahun 2025, tercatat belanja kontribusi jaminan kesehatan bagi PBI itu tembus Rp 419,752 miliar.

Akan tetapi seiring perjalanan waktu, ternyata Pemprov Jabar punya tunggakan kepada BPJS. Itu buntut implementasi anggaran di tahun 2023 dan 2024. (edt).