banner 500x188

GPS Desak Kadin Tak Sertakan Almer sebagai Calon Ketum dalam Musprov

Kadin Jawa Barat akan melaksanakan Musyawarah Provinsi (Musprov) pada 3 Agustus mendatang di Kota Bandung.
Gabungan Pengusaha Sunda (GPS) mendesak panitia tidak mencantumkan nama Almer Faiq Rusydi sebagai calon ketum dalam Musprov Kadin Jawa Barat. (Foto:Bas)

JuaraNews, Bandung – Kadin Jawa Barat akan melaksanakan Musyawarah Provinsi (Musprov) pada 3 Agustus mendatang di Kota Bandung.

Salah satu agenda Musprov tersebut yakni pemilihan Ketua Umum (Ketum) Kadin Jawa Barat. Gabungan Pengusaha Sunda (GPS) mendesak panitia tidak mencantumkan nama Almer Faiq Rusydi sebagai calon ketum.

Hal ini menyusul adanya sejumlah pelanggaran oleh Almer Faiq Rusydi yang dinilai telah melanggar aturan-aturan yang ada di dalam Kadin Jawa Barat.

“Dia (Almer Faiq Rusydi) telah melakukan lima pelanggaran berat yang mencoreng nama baik organisasi,”kata Dony saat konferensi pers, di Bandung, Senin (29/7/2025).

Selain itu, Almer yang merupakan Ketua Umum hasil Musprov Kadin Jawa Barat ilegal. Saat dualisme Kadin Indonesia. yakin Anindya Bakrie dan Arsyad Rasyid.

Baca Juga:RPJMD Jabar 2025-2029 Resmi Disahkan, Prioritaskan Pemerataan Pembangunan

“Kami menyatakan bahwa Almer tertolak sebagai calon Ketum Kadin Jabar,” tandas Dony.

Lebih lanjut, Dony mengungkapkan saat ini dualisme Kadin sudah selesai dengan pengukuhan Anindya Bakrie sebagai Ketum Kadin Indonesia pada Munas 16 Januari 2025 lalu, sehingga kepengurusan yang tidak menginduk pada hasil Munas tersebut di anggap ilegal.

“Komunikasi dengan Kadin Indonesia sudah clear. Produk hukum Kadin sah dan sudah final. Karena itu, keberadaan Almer tidak di akui,” ungkap Dony.

Menurutnya, selain tidak sah, Almer juga telah melah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi dan menunjukkan sikap tidak loyal. Dia menegaskan bahwa GPS tidak menginginkan sosok dengan rekam jejak seperti Almer.

“Almer sudah tidak layak mencalonkan diri, bahkan seharusnya keanggotaannya di cabut agar tidak terus mencemari nama baik Kadin Jabar,” tegasnya.

Baca Juga:Perkuat Sinergi Digitalisasi Pemerintahan, Telkom Sambut Benchmark Smart Digital Office Pemda Sumedang

Dony juga menyebut bahwa kantor Kadin Jabar akan di kosongkan dan diserahterimakan usai pelaksanaan Musprov mendatang.

“Kami ingin semua berjalan sesuai konstitusi organisasi, sesuai AD/ART, dan dengan cara yang benar,”kata dia menambahkan.

Meskipun belum menyebutkan sosok yang akan di usung, GPS menegaskan dukungannya terhadap calon ketua yang bertanggung jawab dan menjunjung tinggi konstitusi organisasi.

Tuntutan GPS

Berikut lima Pelanggaran Berat Almer Faiq Rusydi versi GPS:

1.Mengatasnamakan Kadin Jabar untuk menggugat hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada 26 November 2024, dan menyebut hasil Munaslub sebagai ilegal.

2.Menyebarkan tuduhan pencemaran nama baik kepada Karateker Kadin Jabar versi Anindya Bakrie, yang di tujukan ke berbagai pihak, termasuk Gubernur dan DPRD Jabar.

Baca Juga: Wiji Thukul: Penyair Perlawanan yang Hilang

3.Menyelenggarakan Musprov ilegal pada Oktober 2024 yang menyisakan utang lebih dari Rp500 juta kepada Event Organizer.

4.Tidak membayar gaji delapan karyawan Kadin Jabar selama tiga bulan masa kepemimpinannya.

5. Membentuk dualisme kepengurusan Kadin kabupaten/kota yang memicu konflik internal organisasi.

Sebagai informasi, GPS merupakan organisasi pengusaha yang tergabung dalam Kadin dan di kenal mendukung Dedi Mulyadi sejak Pilgub Jabar. (Bas)