banner 500x188

Buky Wibawa Dorong Dana Transfer ke Daerah Berbasis Jumlah Penduduk di Tengah Moratorium DOB

Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa mendorong pemerintah pusat meninjau kembali skema transfer dana ke daerah.
Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa. (JuaraNews/Dasep Rohimat)

JuaraNews, Bandung – Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa mendorong pemerintah pusat meninjau kembali skema transfer dana ke daerah agar lebih mempertimbangkan jumlah penduduk, selama kebijakan moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) masih diberlakukan.

Menurut Buky, moratorium DOB merupakan kebijakan yang realistis mengingat kondisi fiskal nasional saat ini belum memungkinkan untuk membiayai pembentukan daerah baru yang membutuhkan anggaran besar.

“Saya setuju dengan kebijakan pemerintah pusat untuk belum merealisasikan daerah otonomi baru, karena memang kondisi fiskal saat ini harus menjadi pertimbangan utama,” ujar Buky di DPRD Jawa Barat, Senin (6/7/2026).

Baca Juga: DOB Cirebon Timur Dinilai Urgen, Hj.Ratnawati: Akses dan Infrastruktur Tertinggal

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa Jawa Barat telah lama mengajukan sejumlah usulan pembentukan DOB. Bahkan, sekitar 10 usulan disebut telah memenuhi persyaratan administratif, namun hingga kini belum dapat diproses karena moratorium yang masih berlaku.

“Dari Jawa Barat sudah cukup lama mengajukan DOB. Kalau tidak salah ada sekitar sepuluh usulan yang sudah memenuhi syarat, tetapi kita juga tahu saat ini masih ada moratorium,” katanya.

Buky menjelaskan, dorongan pembentukan DOB di Jawa Barat tidak hanya berkaitan dengan pemekaran wilayah, tetapi juga sebagai upaya memperkuat kapasitas pelayanan publik di provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia.

Menurutnya, kondisi tersebut juga berkaitan dengan mekanisme penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat yang turut mempertimbangkan jumlah kabupaten dan kota.

Baca Juga: Komisi I DPRD Jabar Pastikan Seluruh Persyaratan DOB Sukabumi Utara Rampung

“Kenapa Jawa Barat begitu bersemangat mengusulkan DOB? Karena mungkin juga ada kaitannya dengan transfer dana pusat ke daerah yang salah satu pertimbangannya memperhatikan jumlah kabupaten dan kota,” ujarnya.

Ia menilai terdapat ketimpangan karena Jawa Barat memiliki jumlah penduduk yang lebih besar dibandingkan Jawa Tengah maupun Jawa Timur, tetapi jumlah daerah kabupaten dan kotanya justru lebih sedikit.

“Penduduk Jawa Barat paling banyak, bahkan lebih banyak dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Tetapi jumlah kabupaten dan kotanya lebih sedikit, sehingga yang diharapkan adalah adanya keseimbangan,” jelasnya.

Untuk itu, Buky mengusulkan agar pemerintah pusat menghadirkan solusi fiskal selama moratorium DOB tetap diberlakukan. Salah satu opsi yang dinilai layak adalah memperkuat formula dana transfer dengan memberikan porsi yang lebih besar berdasarkan jumlah penduduk.

Baca Juga: Jabar Siapkan Moratorium Penebangan Hutan untuk Kurangi Risiko Bencana

“Kalau daerah otonomi baru sekarang belum memungkinkan karena pemerintah pusat sedang menyempurnakan sistem fiskal nasional. Mungkin jalan tengahnya, dana transfer pusat ke daerah lebih mempertimbangkan jumlah penduduk,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pendekatan tersebut dinilai lebih realistis dibanding membuka kembali pembentukan DOB dalam waktu dekat yang memerlukan pembiayaan sangat besar. Dengan demikian, kebutuhan fiskal daerah berpenduduk besar tetap dapat terpenuhi tanpa memberikan beban tambahan yang signifikan terhadap keuangan negara.

“Daerah otonomi baru membutuhkan anggaran yang cukup besar, apalagi kalau jumlahnya sampai sepuluh. Nanti bisa dicari solusi lain melalui kebijakan fiskal,” tutup Buky. (dsp)