free hit counter code Perjalanan Kereta Api Lebih Cepat, Ini yang Harus Diperhatikan Calon Penumpang - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


    Perjalanan Kereta Api Lebih Cepat, Ini yang Harus Diperhatikan Calon Penumpang

    Perjalanan Kereta Api Lebih Cepat, Ini yang Harus Diperhatikan Calon Penumpang

    • Sabtu, 13 Februari 2021 | 00:07:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung – Mulai 10 Februari 2021 waktu perjalanan kereta api semakin singkat dan sebagian KA mengalami perubahan jadwal keberangkatan. Hal ini dikarenakan KAI memberlakukan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2021 yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan No KP 1385 Tahun 2020 tentang Penetapan Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2021 dan KP 1362 Tahun 2020 tentang Penetapan Lintas Pelayanan Perkeretaapian pada Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2021.

     

    Dengan adanya perubahan Gapeka ini, Manager Humasda Daop 2 Bandung, Kuswardoyo mengimbau agar calon pengguna jasa KA harus memperhatikan dan memastikan kembali jadwal perjalanan KA-nya saat melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi kereta api, sehingga tidak ada pengguna jasa KA yang tertinggal.

     

    "Terkait dengan pemberlakuan gapeka diwilayah Daop 2 Bandung terdapat beberapa perjalanan KA Lokal yang berhenti di Stasiun Gedebage, namun bukan untuk turun naik penumpang melainkan hanya untuk persilangan KA saja" tambah Kuswardoyo, dalam siaran pers PT KAI.

     

    Menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 20 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian pada masa Pandemi Covid-19  yang  menyatakan bahwa dalam melakukan Perjalanan menggunakan Kereta Api,  persyaratan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR tidak diwajibkan untuk anak-anak di bawah usia 5 tahun.

     

    "Masa berlaku  surat keterangan  GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR dengan hasil negatif  yang sampelnya diambil  maksimal 3x24 sebelum jam keberangkatan, namun khusus untuk keberangkatan selama libur panjang atau libur keagamaan pelanggan diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jam keberangkatan perjalanan" ujar Kuswardoyo.

     

    Disamping pemberlakukan Gapeka baru 2021, saat ini pemerintah melalui Balai Tekhnik Perkeretaapian  wilayah Jawa  barat melakukan pembangunan jalur ganda antara Kiaracondong-Cicalengka yang pada tahap awal ini sedang dilaksanakan pembangunan di lintas antara Gedebage-Haurpugur, selain itu pembangunan ini diharapkan akan mampu meningkatkan waktu tempuh di petak jalan tersebut.

     

    Sehubungan dengan pembangunan jalur ganda dan penataan Stasiun Rancaekek tersebut terhitung mulai tanggal 15 Februari 2021, pelayanan penumpang di Stasiun Rancaekek sebelah selatan untuk sementara waktu kami tutup dan dialihkan ke sebelah utara.

     

    Bagi calon pengguna jasa KA yang hendak melakukan  perjalanan dari Stasiun Rancaekek dapat membeli tiket di loket sebelah utara atau dapat melakukan pembelian melalui  aplikasi KAI Acces.

     

    "Kami atas nama PT KAI (Persero) Daop 2  Bandung, memohon maaf yang sebesar besarnya atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya pekerjaan tersebut" tutup Kuswardoyo. (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Cerita Pegawai PLN Tak Mudik Demi Amankan Listrik
    Dirut PLN Lakukan Inspeksi SPKLU Jalur Mudik
    Layanan Operasional Terbatas & Weekend Banking
    Operasi Pasar Ditarget Tuntas pada H-4 Lebaran
    KAI Operasikan 58 Perjalanan di Wilayah 2 Bandung

    Editorial



      sponsored links