Tekuk Borneo 1-0, Persib Naik ke Peringkat 2 Juara
- 22 November 2024 | 21:05:00 WIB
PERSIB berhasil menuntaskan misinya meraih kemenangan setelah menekuk Borneon FC 1-0 pada laga Pekan 11 Liga 1 2024-202, Jumat (22/11/2024) malam.
PERSIB berhasil menuntaskan misinya meraih kemenangan setelah menekuk Borneon FC 1-0 pada laga Pekan 11 Liga 1 2024-202, Jumat (22/11/2024) malam.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Kimisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih meminta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk melibatkan UMKM dalam penyedia Katalog Elektronik (E-katalog).
Menurutnya, pihaknya telah mengajukan surat tentang peninjauan ulang pasal 13 huruf f Peraturan LKPP No. 11 tahun 2018. Menurutnya, pasal tersebut menghambat akses pelaku usaha kecil menengah untuk menjadi penyedia dalam sistem E-katalog nasional dan daerah.
"Dalam perspektif persaingan usaha, persyaratan tersebut menjadi hambatan untuk masuk ke pasar bagi pelaku UMKM di daerah," kata Guntur saat Video Conference KPPU Kanwil III Bandung lewat aplikasi Zoom, Sabtu (12/9/2020).
"Peraturan pasal 13 huruf f tersebut perlu direview untuk dapat lebih membuka kesempatan bagi pelaku usaha skala UMKM khusus di daerah," tambahnya.
Guntur menyebut, sampai saat ini LKPP belum merespon surat tersebut. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan tindak lanjut sesuai prosedur yang ada.
"Kami mendorong itu terjadi agar bisa melihat respons. Tapi kami belum menerima respons surat tersebut. Kita berharap kita bisa mendapatkan respons dari LKPP. Kami akan melakukan tindak lanjut dari LKPP surat yang kami ajukan," jelasnya.
Padahal, lanjut Guntur, jika UMKM dilibatkan dalam penyediaan barang dan jasa E-katalog dapat mempermudah dalam produsen E-katalog nasional untuk produk tertentu dengan basis pengadaan di tiap daerah.
Tak hanya itu, Guntur juga mendorong pemerintah dengan persetujuan LKPP untuk menerbitkan E-katalog lokal yang mengutamakan pelaku barang dan jasa UKM di daerah sebagai penyedianya.
"Mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) menerbitkan daftar barang dan jasa yang pengadaannya wajib menggunakan katalog elektronik sehingga untuk pengadaan barang lainnya pemerintah daerah dapat menggunakan metode pengadaan lainnya seperti lelang/tender penunjukan langsung sesuai peraturan perundangan yang berlaku yang pesertanya diprioritaskan untuk pelaku UKM daerah," pungkasnya. (*)
Oleh: ridwan / rid
0 KomentarBANK bjb terus memperkuat kolaborasi strategis untuk mendukung peningkatan kinerja bisnis sekaligus memberikan kontribusi nyata di berbagai Selengkapnya..
PLN terus menggalang kolaborasi global demi mendukung upaya Pemerintah dalam mewujudkan transisi energi di Tanah Selengkapnya..
DI tengah lesunya tekstil di Indonesia, Italian Trade Agency (ITA) bekerja sama dengan Asosiasi Pertekstilan Indonesia Selengkapnya..
INVESTASI kini menjadi salah satu langkah penting untuk mencapai kestabilan finansial dan kesejahteraan di masa Selengkapnya..
Transaksi non-tunai kini semakin menjadi bagian esensial dalam pengelolaan keuangan, baik di sektor publik maupun Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PLN terus menggalang kolaborasi global demi mendukung upaya Pemerintah dalam mewujudkan transisi energi di Tanah Air.