DPD Demokrat Jabar Santuni 100 Anak Yatim Piatu
- 29 Maret 2024 | 20:53:00 WIB
DALAM rangka memperingati Nuzulul Qur'an DPD Partai Demokrat Jawa Barat memberikan santunan kepada 100 anak yatim piatu.
DALAM rangka memperingati Nuzulul Qur'an DPD Partai Demokrat Jawa Barat memberikan santunan kepada 100 anak yatim piatu.
MEMBACA adalah suatu kebutuhan yang harus dimiliki masyarakat Indonesia terutama generasi muda.
JuaraNews, Bandung - Kimisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih meminta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk melibatkan UMKM dalam penyedia Katalog Elektronik (E-katalog).
Menurutnya, pihaknya telah mengajukan surat tentang peninjauan ulang pasal 13 huruf f Peraturan LKPP No. 11 tahun 2018. Menurutnya, pasal tersebut menghambat akses pelaku usaha kecil menengah untuk menjadi penyedia dalam sistem E-katalog nasional dan daerah.
"Dalam perspektif persaingan usaha, persyaratan tersebut menjadi hambatan untuk masuk ke pasar bagi pelaku UMKM di daerah," kata Guntur saat Video Conference KPPU Kanwil III Bandung lewat aplikasi Zoom, Sabtu (12/9/2020).
"Peraturan pasal 13 huruf f tersebut perlu direview untuk dapat lebih membuka kesempatan bagi pelaku usaha skala UMKM khusus di daerah," tambahnya.
Guntur menyebut, sampai saat ini LKPP belum merespon surat tersebut. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan tindak lanjut sesuai prosedur yang ada.
"Kami mendorong itu terjadi agar bisa melihat respons. Tapi kami belum menerima respons surat tersebut. Kita berharap kita bisa mendapatkan respons dari LKPP. Kami akan melakukan tindak lanjut dari LKPP surat yang kami ajukan," jelasnya.
Padahal, lanjut Guntur, jika UMKM dilibatkan dalam penyediaan barang dan jasa E-katalog dapat mempermudah dalam produsen E-katalog nasional untuk produk tertentu dengan basis pengadaan di tiap daerah.
Tak hanya itu, Guntur juga mendorong pemerintah dengan persetujuan LKPP untuk menerbitkan E-katalog lokal yang mengutamakan pelaku barang dan jasa UKM di daerah sebagai penyedianya.
"Mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) menerbitkan daftar barang dan jasa yang pengadaannya wajib menggunakan katalog elektronik sehingga untuk pengadaan barang lainnya pemerintah daerah dapat menggunakan metode pengadaan lainnya seperti lelang/tender penunjukan langsung sesuai peraturan perundangan yang berlaku yang pesertanya diprioritaskan untuk pelaku UKM daerah," pungkasnya. (*)
Oleh: ridwan / rid
0 KomentarKINERJA dan juga pendekatan komunikasi publik yang dijalankan dengan baik oleh bank bjb kembali mendapat apresiasi dari Selengkapnya..
BANK bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi Selengkapnya..
BANK bjb berkomitmen untuk terus mendukung digitalisasi, termasuk di sektor ekonomi produktif, dalam hal ini pasar tradisional di berbagai Selengkapnya..
MENJELANG Lebaran yang tinggal hitungan pekan, KAI Commuter berkomitmen untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan Angkutan Lebaran tahun Selengkapnya..
MENYAMBUT bulan suci Ramadan, bank bjb kembali menggelar acara bazar yang dinantikan oleh masyarakat Bandung dan sekitarnya, "CABUT Ramadan Fest Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
KINERJA dan juga pendekatan komunikasi publik yang dijalankan dengan baik oleh bank bjb kembali mendapat apresiasi dari publik.
BANK bjb berkomitmen untuk terus mendukung digitalisasi, termasuk di sektor ekonomi produktif, dalam hal ini pasar tradisional di berbagai daerah.