Angka Cerai dan Kekerasan Anak di Jabar Meningkat, Komisi V dan IPB Rumuskan Kebijakan Keluarga Baru

Tingginya angka perceraian, kasus kekerasan terhadap anak, dan masalah gangguan mental di Jabar menjadi sinyal darurat.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah. (foto: istimewa)

JuaraNews, Bandung – Tingginya angka perceraian, kasus kekerasan terhadap anak, dan masalah gangguan mental di Jawa Barat menjadi sinyal darurat yang mendorong perlunya evaluasi kebijakan.

Persoalan sosial kompleks ini menjadi fokus utama diskusi mendalam antara Komisi V DPRD Jawa Barat dengan para akademisi dari program Pascasarjana Ilmu Keluarga dan Perkembangan Anak, Institut Pertanian Bogor (IPB) University.

Pertemuan yang juga melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) serta BKKBN Jawa Barat ini digelar untuk menjembatani antara temuan akademis (ilmu) dengan implementasi kebijakan (kebijakan).

Baca Juga: Pemerataan Tenaga Pendidik Jadi Sorotan Komisi V DPRD Jawa Barat

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah, yang memimpin diskusi pada Senin (10/11/2025) di Kota Bandung, menegaskan bahwa berbagai permasalahan sosial yang terjadi menunjukkan program pemerintah masih perlu diperkuat, baik dari segi pelaksanaan maupun dukungan anggaran.

“Kami berdiskusi bagaimana ilmu dan kebijakan bisa saling berhubungan, serta langkah efektif untuk menjaga ketahanan keluarga,” jelas Siti Muntamah.

Mencari Akar Masalah

Sebagai provinsi dengan jumlah penduduk dan keluarga terbesar di Indonesia, Jawa Barat menghadapi banyak persoalan yang sangat kompleks.

Baca Juga: APBD Perubahan 2025 Resmi Disahkan, Anggaran Pembelian Lahan Meningkat Pesat

Dalam forum dialog tersebut, Komisi V dan mahasiswa IPB University bertukar gagasan mengenai langkah-langkah strategis yang harus diambil oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Salah satu agenda utamanya adalah meninjau kembali peraturan daerah (Perda) yang sudah ada.

“Harus dimulai dari peraturan daerah yang ada, apakah perlu dievaluasi atau harus ada revisi atau tambahan,” ungkap Siti Muntamah, menyoroti pentingnya landasan hukum yang kuat.

Fokus pada Anggaran dan Implementasi

Sorotan paling tajam dalam diskusi tersebut adalah tingginya angka perceraian di Jawa Barat. Menanggapi hal ini, Komisi V DPRD Jabar tidak hanya berhenti pada diskusi.

Siti Muntamah menyatakan, langkah awal yang akan ia ambil adalah memanggil dinas terkait untuk memastikan akar persoalannya secara mendalam.

Baca Juga: ASDEPSI Gelar Rapat Kerja Nasional untuk Perkuat Sinergi DPRD Provinsi se-Indonesia

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya sosialisasi agar masyarakat memahami bahwa sudah ada peraturan daerah yang menjadi payung hukum untuk membangun keluarga harmonis.

Sebagai langkah konkret, Komisi V berkomitmen untuk terus mendorong penambahan anggaran bagi dinas-dinas yang menangani isu keluarga. Tujuannya agar program pembangunan dan perlindungan keluarga dapat berjalan lebih optimal dan tidak sekadar formalitas.

“Kita ingin setiap kebijakan benar-benar memberikan outcome yang diharapkan bagi masyarakat Jawa Barat,” tutupnya. (dsp)