JuaraNews, Bandung – Anggota DPRD Jabar A Yamin menegaskan pemuda merupakan aset penting dalam pembangunan daerah.
A Yamin menjelaskan, upaya untuk mendorong pelayanan kepemudaan yang lebih terarah dan berkelanjutan, telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Jabar No 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan. Hal tersebut mencakup aspek pemberdayaan, partisipasi aktif, serta pengembangan potensi generasi muda.
“Pemuda adalah kekuatan masa depan. Melalui Perda ini, kita ingin memastikan bahwa mereka mendapatkan ruang, dukungan, dan akses terhadap program-program yang membangun karakter dan kemandirian,” ujar A Yamin.
Baca Juga: A Yamin Tegaskan Pentingnya Pemetaan Khusus Kawasan Konservasi Lingkungan
Anggota Fraksi Demokrat DPRD Jabar ini pun getol menyosialisasikan hal tersebut melalui forum diskusi interaktif antara legislator dan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut dibahas isu-isu strategis seperti kewirausahaan pemuda, pendidikan karakter, serta peran aktif pemuda dalam pembangunan daerah.
Yamin berharap sosialisasi semacan itu bisa memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan generasi muda dalam mewujudkan pelayanan kepemudaan yang inklusif dan berdampak nyata. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Jabar untuk memastikan bahwa regulasi yang telah disahkan benar-benar dipahami dan diimplementasikan oleh masyarakat, khususnya oleh kalangan pemuda sebagai motor perubahan sosial. (den)
Baca Juga: A Yamin Dorong Pelestarian Seni Budaya Sunda di Tengah Perkembangan Zaman Modern







