JuaraNews, Bandung – Penguatan sumber daya manusia (SDM) dinilai menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas pendidikan di lingkungan pesantren. Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, A. Yamin, mendorong agar pengembangan SDM pesantren terus diperkuat.
Menurut A. Yamin, Jawa Barat telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pesantren yang menjadi landasan dalam pengembangan dan pemberdayaan pesantren.
Baca Juga:Lewat Silatusantren, Coklat Kita Edukasi Santri Kelola Sampah Jadi Bernilai
Ia mengatakan, keberadaan perda tersebut tidak hanya berkaitan dengan penguatan kelembagaan pesantren, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas SDM agar pesantren mampu mengikuti perkembangan zaman.
“Perda ini memastikan pesantren mendapat perhatian khusus dalam pengembangannya. Ke depan, aspek kesejahteraan rakyat akan ikut terlibat melalui program eksekutif dan legislatif yang langsung menyentuh masyarakat guna memberikan fasilitasi bagi pesantren,” ujar A. Yamin belum lama ini.
Legislator Partai Demokrat itu menegaskan, Perda Penyelenggaraan Pesantren tidak sebatas memberikan perlindungan hukum. Regulasi tersebut juga membuka ruang bagi pesantren untuk mendapatkan pembinaan, pengembangan, hingga pemberdayaan.
“Isi perda ini menegaskan kewajiban Pemprov Jabar untuk mendukung pesantren melalui rekognisi, afirmasi, serta berbagai fasilitas yang dibutuhkan,” jelasnya.
Baca Juga:Ratnawati Dorong Pengawasan Desa yang Transparan dan Tepat Sasaran di Cirebon
A. Yamin berharap pengelola pesantren dapat memanfaatkan keberadaan perda tersebut secara maksimal. Dengan begitu, pesantren di Jawa Barat tidak hanya semakin kuat secara kelembagaan, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas pendidikan dan SDM.
Menurutnya, pesantren memiliki peran strategis dalam menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, sekaligus pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga:DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren
Karena itu, dukungan pemerintah melalui kebijakan dan program yang tepat dinilai penting agar pesantren semakin berdaya dan mampu menjawab tantangan perkembangan zaman. (*)







