banner 500x188

DPRD Jabar Siapkan Ranperda Perlindungan Keluarga, Respons Kekhawatiran Dampak Sosial dan Era Digital

DPRD Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan keluarga.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah. (Foto: Humas DPRD Jabar)

JuaraNews, Bandung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan keluarga sebagai respons atas dinamika sosial, termasuk dampak era digital dan isu perilaku seksual yang dinilai menyimpang.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah, menyampaikan bahwa Ranperda tersebut merupakan inisiatif DPRD, khususnya Komisi V, dan direncanakan masuk dalam Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Menurutnya, penyusunan regulasi ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat, salah satunya melalui audiensi dengan Giga Indonesia.

Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Jabar Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Dua Raperda

“Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum dalam memperkuat perlindungan keluarga, terutama dalam menghadapi tantangan sosial dan perkembangan teknologi digital yang semakin kompleks,” ujarnya di Kota Bandung, Senin (4/5/2026).

Ia menambahkan, sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat telah lebih dulu memiliki regulasi serupa, sehingga tingkat provinsi dinilai perlu menghadirkan kebijakan yang lebih komprehensif dan terintegrasi.

Dalam proses penyusunannya, Komisi V turut melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Bappeda Provinsi Jawa Barat, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, serta DP3AKB Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: DPRD Jabar Dorong Kesiapsiagaan Hadapi Dampak Konflik Timur Tengah bagi Pekerja Migran

Ranperda ini diharapkan mampu menjadi instrumen preventif sekaligus edukatif dalam memperkuat ketahanan keluarga di tengah perubahan sosial yang cepat. (dsp)